Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPR Minta Pelintasan Sebidang Diambil Alih Kemenhub
Komisi V DPR meminta Kemenhub mengambil alih penanganan perlintasan sebidang dan mempercepat pembangunan DDT usai tragedi Bekasi Timur.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih penanganan seluruh perlintasan sebidang di jalur kereta api agar pengelolaannya terpusat di pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menilai langkah tersebut diperlukan untuk mengakhiri persoalan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Kereta Api Indonesia.
“Saya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat. Di take over. Oleh siapa? Kemenhub. Gitu. Kalau di lagi-lagi lempar-lemparan, Pemda provinsi belum tentu punya duit, betul nggak? Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit gitu,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3.700 Titik Perlintasan Sebidang
Huda menyebut jumlah perlintasan sebidang di Indonesia saat ini mencapai sekitar 3.700 titik, dengan sekitar 2.500 berada di Pulau Jawa.
Menurut dia, tanggung jawab penanganan perlintasan selama ini tersebar berdasarkan kewenangan jalan yang melintas di jalur kereta.
“Pelintasan sebidang itu memang mandatnya tidak di KAI. Jadi mandatnya kalau pelintasan itu melintasi jalan provinsi, berharap Pemprov. Kalau jalurnya kabupaten/kota, Pemda kabupaten/kota,” ujarnya.
Komisi V DPR juga meminta Kemenhub segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Apalagi, kata Huda, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait pembenahan perlintasan sebidang, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Jalur Double Track Disiapkan
Selain penanganan perlintasan sebidang, DPR juga mendorong percepatan pembangunan double-double track (DDT) di jalur Jabodetabek.
Menurut Huda, pemisahan jalur kereta jarak jauh dan KRL sudah mendesak dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Itu sudah langsung oke DDT kurang lebih Jakarta sana itu kurang lebih sekitar 17 km lah. Itu nggak boleh lagi ada isu nggak ada anggaran,” kata dia.
Sebelumnya, kecelakaan antara KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi pada Senin (27/4/2026). Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.