Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua

Kejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua
Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua (Merdeka.com)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan dua paket narkotika, dan tujuh butir ekstasi (inex) ke dalam Lapas Kelas I Semarang. Barang tersebut disembunyikan di telapak kaki kiri yang dibawa oleh seorang wanita RRD (25) yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial AS. 

"Benar modus pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (25/4). 

Dia menyebut kejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib. Petugas yang curiga kemudian langsung mendatangi perempuan itu dan melakukan penggeledahan barang bawaan di tempat parkiran lapas. 

Saat diperiksa petugas menemukan dua paket narkotika, dan tujuh butir ekstasi (inex). "Kita cek dan ditemukan ada barang terlarang yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke Unit I Subdit 2 Dit resnarkoba Polda Jateng," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, AP ini nekat menyelundupkan sabu disuruh ibu mertuanya berinisial ANF. Sekali mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas dijanjikan mendapatkan upah. 

"Barang yang dibawa ini atas suruhan ibu mertuannya dan sekali kirim paket sabu dikasih imbalan Rp1,5 juta," jelasnya. 

Petugas Amankan ANF

Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua
Wanita 25 Tahun Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas dan Disembunyikan di Telapak Kaki, Ternyata Disuruh Mertua istimewa

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

"Dengan pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya. 

Dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial AS yang merupakan narapidana yang berada dalam Lapas Kedungpane.

"Pelaku kedua ANF berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas. Sedangkan AS napi dalam penyelidikan," ujarnya. 

ANF Dapat Imbalan Rp7,5 Juta

ANF sendiri dapat imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta, yang sebagian telah diterima. "Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

"Peredaran narkoba saat ini tidak mengenal latar belakang, bahkan melibatkan relasi keluarga. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi