AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Gunakan Narkoba Sejak 2025
Polri sedang menyelidiki dugaan penggunaan narkoba oleh Kapolres Bima Kota yang nonaktif, yang diduga telah terjadi sejak Agustus 2025.
AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Bima Kota nonaktif, diduga telah terlibat dalam penggunaan narkoba selama periode yang cukup lama. Dugaan ini semakin kuat setelah penyidik Polri melakukan pemeriksaan awal.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Didik diduga sudah berlangsung sejak Agustus 2025.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," ujar Jhonny kepada wartawan pada Minggu malam, 15 Februari 2026.
Selain menyelidiki dugaan penggunaan narkoba, penyidik juga tengah mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang dikaitkan dengan AKP ML.
Jhonny menegaskan bahwa aspek ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Baik. Itu masuk juga dalam proses pendalaman," tambahnya.
Jhonny juga menambahkan bahwa Direktorat IV Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya untuk menggali keterkaitan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan tersebut.
Polri Buru Bandar Narkoba
Selain itu, Polri sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang diduga sebagai pemasok barang terlarang tersebut. Penyidik telah mengantongi identitas bandar yang dimaksud.
"Identitas bandar yang memiliki inisial E sudah kami miliki, dan saat ini kami sedang dalam proses untuk mengejar dan menangkapnya," tegas Jhonny.
Ia juga meminta agar masyarakat memberikan dukungan supaya pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan transparan.
"Kami sangat berharap dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bentuk komitmen kami untuk melawan secara total peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan generasi bangsa Indonesia," tambahnya.