Tentukan Nasib di Polri, AKBP Didik Putra Disidang Etik Besok
AKBP Didik Putra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara di Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri.
Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan menggelar sidang kode etik eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro pada Kamis (19/2) besok. Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri.
"Gedung TNCC pukul 09.00 wib (kurang lebih)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (18/2).
AKBP Didik Putra Tersangka
AKBP Didik Putro sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara di Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri. AKBP Didik Putra terlibat perkara kasus kepemilikan narkotika yang juga menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan, dari hasil pendalaman sementara, penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Didik diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami,” kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2) malam.
Aliran Dana Bandar Narkoba Diterima AKBP Didik Putra
Selain menelusuri dugaan konsumsi narkoba, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang disebut-sebut berasal dari AKP ML. Menurut Jhonny, aspek tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Jhonny juga menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di internal institusi.
“Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas bagi setiap individu Polri jika terlibat dalam jaringan narkoba ini,” tegasnya.
Menurut dia, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas dan konsisten.
“Kami sadari bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mengancam eksistensi dari bangsa Indonesia,” tandas Jhonny.