Terungkap, Asal Usul Narkoba AKBP Didik Tak Diedarkan Tapi Dikonsumsi Sendiri
Penyidik menemukan sejumlah narkoba saat menggeledah rumah mantan Kapolres Bima AKBP Didik. Didik mengaku narkoba tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro terus didalami. Didik telah menjalani sidang kode etik. Terungkap bahwa ia memakai narkoba untuk pribadi.
Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir mengatakan narkoba tersebut berasal dari AKP ML, tersangka lainnya.
Dalam proses penggeledahan di rumah pribadi tersangka yang terletak di kawasan Tangerang, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika. Penemuan tersebut menunjukkan adanya barang bukti yang cukup signifikan.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari tujuh plastik klip sabu dengan total berat 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, dan lima gram ketamin. Temuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada pada AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML. Ini berasal dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," ungkap Jhonny kepada wartawan pada Minggu (15/2).
Ia juga menambahkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan jaringan bandar narkoba yang berinisial E tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan bandar E ini," tegas Jhonny. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba di Indonesia.
Konsumsi Narkoba untuk Pribadi
Sementara itu, Zulkarnain Harahap, yang menjabat sebagai Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan informasi mengenai narkotika yang ditemukan dalam koper milik AKBP DPK. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Februari, AKBP DPK sempat menghubunginya untuk membahas koper tersebut.
Dalam penjelasannya, Zulkarnain menyampaikan, "Dia telepon, 'tolong ambil koper saya, amankan'. Cuma begitu," saat berbicara kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa di dalam koper itu terdapat narkotika, dan ketika ditanya apakah barang terlarang tersebut akan diperjualbelikan, ia membantahnya.
Zulkarnain menegaskan, "Untuk dipakai," jawabnya singkat. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai tujuan kepemilikan barang tersebut, namun ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Belum Ada Bukti Pengedaran Narkoba
Zulkarnain menyatakan bahwa hingga saat ini, penyidik belum menemukan bukti adanya peredaran narkotika dalam kasus ini.
"Tidak ada (indikasi untuk dijual)," tegasnya.
Menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan, Zulkarnain menyampaikan bahwa tes urine terhadap AKBP DPK dan istrinya awalnya menunjukkan hasil negatif. Namun, hasil uji rambut yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri menunjukkan hasil yang berbeda.
"Uji rambut menunjukkan hasil positif," ungkap Zulkarnain.:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398363/original/042014800_1761883101-Infografis_cms__3_.jpg)