Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwi Seputro, Ikut Diamankan dalam OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwi Seputro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan mengamankan Jatmiko Dwi Seputro, adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat Jatmiko merupakan politisi PDI Perjuangan dan anggota DPRD Tulungagung terpilih periode 2024–2029. Ia kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi senyap KPK ini berlangsung pada Jumat (10/4) sore, menyusul dugaan kasus suap yang sebelumnya menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo. Dugaan suap senilai ratusan juta rupiah menjadi pemicu utama tindakan tegas lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan Jatmiko menambah daftar panjang pihak-pihak yang terseret dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT ini, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo, 11 pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya yang kemudian diketahui adalah Jatmiko Dwi Seputro. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pihak di luar lingkungan Pemkab Tulungagung yang turut diamankan.
Kronologi Penangkapan dan Pihak yang Diamankan
KPK memulai serangkaian tindakan dengan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Jumat sore. Setelah penangkapan awal, penyidik KPK melanjutkan dengan memeriksa 18 orang, yang sebagian besar adalah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan di Mapolres Tulungagung, berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan bus melalui Bandara Juanda.
Jatmiko Dwi Seputro termasuk di antara rombongan yang dibawa ke Jakarta tersebut. Keberadaannya dalam rombongan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat satu pihak di luar lingkungan Pemkab Tulungagung.
Pengamanan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi, bahkan yang melibatkan kerabat pejabat tinggi daerah. Proses hukum selanjutnya akan mengungkap lebih jauh peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus suap ini.
Status Jatmiko Dwi Seputro dan Reaksi Partai
Jatmiko Dwi Seputro dikenal sebagai politisi dari PDI Perjuangan dan merupakan anggota DPRD Tulungagung terpilih untuk periode 2024–2029. Keterlibatannya dalam OTT ini mengejutkan banyak pihak, termasuk partainya sendiri.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Jatmiko adalah kader partainya yang ikut diamankan penyidik KPK. Erma menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mencermati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Meskipun demikian, peran pasti Jatmiko dalam konstruksi perkara dugaan suap tersebut masih belum diketahui secara pasti. PDI Perjuangan masih menunggu keputusan resmi dari KPK terkait status hukum Jatmiko, apakah akan ditetapkan sebagai saksi atau tersangka.
Sikap partai saat ini adalah menunggu dan menghormati proses yang berjalan, menegaskan komitmen untuk tidak mengintervensi penegakan hukum. Perkembangan status hukum Jatmiko akan sangat menentukan langkah partai selanjutnya.
Proses Hukum Lanjutan di KPK
Semua pihak yang diamankan, termasuk Jatmiko Dwi Seputro dan Bupati Gatut Sunu Wibowo, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap.
KPK saat ini masih dalam proses penentuan status hukum para pihak yang dibawa, apakah sebagai saksi atau tersangka. Proses ini memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup.
Dugaan suap yang diamankan KPK dalam operasi ini mencapai ratusan juta rupiah, mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan merugikan keuangan negara. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang digunakan.
Publik menantikan transparansi dari KPK terkait hasil penyidikan ini, terutama mengenai peran spesifik Jatmiko Dwi Seputro. Kasus ini menjadi pengingat penting akan upaya berkelanjutan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Sumber: AntaraNews