8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh ahli.
Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, DHL, RS, RHS, dan TT dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang.
“Di antaranya ada ahli dewan pers, keterbukaan informasi publik, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, akademisi, dan asosiasi digital forensik,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).
Ia pun merinci, daftar ahli lain yang diperiksa meliputi ahli bahasa Indonesia, sosiologi hukum, psikologi bahasa, komunikasi sosial, anatomi UI, hukum ITE, hukum pidana, hingga laboratorium dokumen dan digital forensik.
Polisi Sita 723 Barang Bukti
Dalam penyelidikan, polisi menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah sah dan asli.
“Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah,” ujar Asep.
Setelah penetapan tersangka, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum berikutnya.
“Seluruh tahapan dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Kapolda Minta Masyarakat Bijak Pakai Medsos
Di akhir konferensi, Irjen Asep Ade Suheri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat diverifikasi.
“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Selalu lakukan pengecekan dan validasi sebelum menyebarkan sesuatu,” katanya.
Ia juga mengajak publik menjaga suasana agar tetap kondusif.
“Mari kita jaga bersama suasana yang sejuk, aman, dan tertib agar ruang publik tetap nyaman,” pungkasnya.