Jadi yang Pertama di Dunia, Australia Resmi Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos
Perdana Menteri Anthony Albanese mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan "hari yang membanggakan" bagi seluruh keluarga di Australia.
Australia resmi menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Mulai tengah malam Selasa (9/12/2025), sepuluh platform digital terbesar seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook diwajibkan untuk memblokir pengguna di bawah umur, atau mereka akan menghadapi denda hingga 49,5 juta dollar Australia.
Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari perusahaan teknologi serta aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi, tetapi disambut baik oleh banyak orang tua dan kelompok perlindungan anak, seperti yang dilaporkan oleh Japan Today pada Rabu (10/12).
Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut langkah ini sebagai "hari yang membanggakan" bagi keluarga di Australia.
"Ini akan membawa perubahan besar. Salah satu transformasi sosial dan budaya terbesar bagi bangsa kita," ungkap Albanese dalam konferensi pers.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu mengatasi risiko daring yang selama ini sulit dijangkau oleh regulasi tradisional. Dalam sebuah video, Albanese mengajak anak-anak untuk memanfaatkan waktu mereka dengan mencoba kegiatan baru seperti olahraga, musik, atau membaca menjelang liburan musim panas yang akan datang.
Respons Anak-anak Menjelang Larangan Berlaku
Menjelang penerapan aturan baru, banyak dari sekitar satu juta anak yang terdampak mulai mengunggah pesan perpisahan kepada para pengikut mereka.
"Tidak ada lagi media sosial... tidak ada lagi kontak dengan dunia luar," tulis seorang remaja di TikTok. Pengguna lain menambahkan, "#seeyouwhenim16".
Larangan ini menandai akhir dari perdebatan panjang selama setahun mengenai kemampuan sebuah negara untuk membatasi akses media sosial bagi remaja, terutama ketika platform tersebut sudah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Kebijakan ini juga menjadi uji coba bagi banyak pemerintah di seluruh dunia yang merasa frustrasi dengan lambatnya langkah perusahaan teknologi dalam menangani dampak negatif dari media sosial.
Alasan Pelarangan
Pemerintah Albanese telah mengusulkan aturan baru berdasarkan temuan yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dapat meningkatkan risiko kesehatan mental pada remaja. Risiko tersebut meliputi misinformasi, perundungan, dan tekanan terhadap citra tubuh.
Sejumlah negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Malaysia menunjukkan minat untuk mempelajari kebijakan yang diterapkan oleh Australia. Kebijakan ini kini menjadi acuan global dalam menentukan sejauh mana pemerintah dapat menetapkan batas usia tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi serta inovasi digital.
Platform X yang dimiliki oleh Elon Musk adalah perusahaan besar terakhir yang memastikan akan mematuhi regulasi ini. Dalam pernyataan resmi di situs mereka, X menyatakan, "Ini bukan pilihan kami; ini adalah kewajiban hukum."
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar menyadari pentingnya mematuhi aturan yang ditetapkan demi melindungi kesehatan mental pengguna, terutama remaja, di era digital saat ini.
Tantangan Dalam Mengidentifikasi Usia Serta Dampaknya Terhadap Industri
Australia mengumumkan bahwa daftar platform yang terlibat akan mengalami perubahan seiring dengan munculnya layanan baru yang banyak diminati oleh remaja. Perusahaan teknologi diberikan izin untuk menggunakan berbagai metode dalam menentukan usia, termasuk inferensi berdasarkan perilaku, pemindaian foto diri, serta verifikasi melalui dokumen identitas atau informasi rekening bank.
Aturan ini menjadi tantangan baru bagi industri media sosial. Meskipun platform-platform tersebut mengklaim bahwa mereka tidak mendapatkan banyak keuntungan dari iklan yang ditujukan kepada anak-anak di bawah usia 16 tahun, larangan ini diperkirakan akan menghambat pertumbuhan jumlah pengguna di masa depan.
Saat ini, pemerintah Australia melaporkan bahwa sekitar 86% anak-anak berusia antara 8 hingga 15 tahun aktif menggunakan media sosial.