Dana Reksa Dana Lampaui Rp1.000 Triliun, APRDI Beberkan Pencapaian
Ketua Presidium APRDI, Lolita Liliana, mengatakan jika digabungkan dengan kontrak pengelolaan dana (KPD), nilainya bahkan telah menembus lebih dari Rp 1.000.
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), menyebut industri reksa dana di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tiga dekade terakhir. Hingga akhir Maret 2026, total dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana tercatat telah melampaui Rp 700 triliun.
Ketua Presidium APRDI, Lolita Liliana, mengatakan jika digabungkan dengan kontrak pengelolaan dana (KPD), nilainya bahkan telah menembus lebih dari Rp 1.000 triliun.
"Dana kelolaan reksadana telah mencapai lebih Rp 700 triliun, yang jika digabungkan dengan kontrak pengelolaan dana atau KPD telah mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun, ini dana kelolaan tinggi," kata Lolita dalam sambutannya di acara Peresmin Program PINTAR Reksa Dana, di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (27/4).
Capaian
Ia menyebut capaian ini mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi reksa dana.
Pertumbuhan dana kelolaan ini sejalan dengan peningkatan jumlah produk dan investor. Saat ini, terdapat lebih dari 2.000 produk reksa dana yang beredar di pasar, dengan jumlah investor mencapai 26,1 juta single investor identification (SID). Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di kisaran 23 juta SID.
"Tanpa terasa reksada perjalanannya sudah mencapai 30 tahun dari sejak reksadana diluncurkan pertama kali pada 1996 dan di akhir bulan Maret 2026 ini tercatat produk reksadana telah mencapai lebih dari 2.000 produk, jumlah investornya sudah mencapai 26,1 juta meningkat pesat, di bulan Maret masih tercatat 23 juta SID luar biasa," ujarnya.
Pelaku Industri Reksa Dana
Dari sisi pelaku industri, ekosistem reksa dana juga semakin solid. Tercatat ada 89 manajer investasi, 28 bank kustodian, 33 agen penjual reksa dana bank, serta 18 agen penjual berbasis online. Selain itu, terdapat lebih dari 6.500 tenaga profesional yang telah mengantongi izin sebagai wakil manajer investasi.
"Dari sisi pelaku juga terus berkembang, dimana sejak APRDI lahir sejak 1999 hanya beranggotakan manajerninvestasi dan bank kustodian. Namun saat ini telah terdapat yang terdaftar secara aktif adalah 89 manajer investasi, 28 bank kustodian, 33 agen penjual reksa dana bank, 18 agen penjual reksa dana online, serta lebih dari 6.500 orang pemegang izin perorangan WMI," ujarnya.
Meski demikian, besarnya dana kelolaan tersebut dinilai masih menyimpan potensi pertumbuhan yang luas. Kontribusi industri reksa dana terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini baru sekitar 4 persen. Sementara itu, jumlah investor yang mencapai 26 juta orang masih setara sekitar 8 persen dari total populasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang ekspansi industri masih terbuka lebar, terutama melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Kolaborasi APRDI dengan Regulator
Adapun Lolita menyampikan APRDI bersama regulator dan pemangku kepentingan lainnya pun terus mendorong inovasi produk serta edukasi kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, APRDI pada 2026 menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai kota, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO). Program ini diharapkan dapat memperluas basis investor sekaligus memperkuat pertumbuhan industri reksa dana ke depan.
"Pada saat yang sama OJK juga menginisiasi kampanye nasional pintar reksa dana yaitu program investasi terencana dan berkala untuk menggerakkan masyarakat agar mulai berinvestasi rutin dan terencana untuk mencapai tujuan keuangan masa depan," katanya.