Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Tak Gentar: Saya Tetap Yakin dan Berdoa
Terdakwa Vadel Badjideh merasa tidak kecewa meskipun sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ditunda.
Vadel Badjideh tidak merasa kecewa atas penundaan sidang terkait kasus pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani.
Dia tetap optimis dan memilih untuk mematuhi semua ketentuan yang ada. Vadel mengakui bahwa keyakinan tersebut diperoleh dari dukungan yang terus menerus dari keluarganya. Keluarganya selalu hadir dalam setiap sesi sidang yang diikutinya, memberikan semangat dan kekuatan.
"Ya ikuti saja sih. Optimis, doa terus. Yakin teruslah," ungkap Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/9).
"Karena keluarga terus support. Lebih dari orang-orang di luar. Keluarga nomor satu ya, makanya yakin," tuturnya.
Dukungan keluarga menjadi pilar utama bagi Vadel dalam menghadapi proses hukum yang sulit ini. Dengan semangat dan harapan yang kuat, ia berusaha untuk tetap tegar di tengah situasi yang penuh tantangan.
Bersikap tulus dan menerima dengan lapang dada
Vadel Badjideh tetap merasa bertenaga meskipun penundaan ini membuat proses sidang menjadi lebih lama. Ia bertekad untuk menyelesaikan masalah ini dengan penuh keikhlasan dan hati yang lapang. "Lelah sih enggak. Kan ini harus diselesaikan dengan ikhlas dan lapang dada," imbuh Vadel Badjideh.
Dalam menghadapi situasi yang sulit ini, Vadel menunjukkan sikap positif dan optimis. Ia percaya bahwa setiap proses yang dijalani akan membawa hasil yang baik jika dilakukan dengan ketulusan. Dengan semangat tersebut, Vadel berkomitmen untuk terus melangkah maju meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat.
Terdapat banyak sekali materi pelajaran
Vadel Badjideh menyatakan bahwa ia telah mengambil banyak pelajaran dari masalah yang sedang dihadapinya. Ia berharap agar kasus tersebut tidak memengaruhi kesehatan orang tuanya.
"Banyak banget (pelajarannya). Insyaallah papa mama bisa aman dengan Vadel tenang, keluarga juga tenang," ucap Vadel Badjideh. Dalam situasi yang sulit ini, Vadel berusaha untuk tetap optimis dan menjaga kesejahteraan keluarganya. Ia percaya bahwa dengan doa dan usaha, semua akan berjalan baik.
Sidang ditunda
Sidang yang membahas replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi Vadel Badjideh mengalami penundaan. Oya Abdul Malik, selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, menjelaskan bahwa penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini disebabkan oleh Ketua Majelis Hakim dan anggota majelis yang sedang menjalani diklat.
"Karena Ketua Majelis Hakim dan majelis anggota sedang diklat. Jadi sidang dilanjutkan hari Kamis dengan agenda yang sama, replik," kata Oya Abdul Malik.
Ia juga menambahkan, "Ya, enggak apa-apa kita ikuti SOP saja," yang menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi situasi ini.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603853/original/098031000_1634305839-211015_infografis-jenis-jenis_kekerasan_seksual_P.jpg)