Vadel Badjideh Siapkan 4 Saksi Untuk Sidang Kasus Dugaan Persetubuhan yang Libatkan Lolly
Vadel Badjideh menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan 3 hingga 4 saksi untuk hadir dalam persidangan mendatang.
Vadel Badjideh telah mempersiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan persetubuhan di bawah umur serta aborsi yang melibatkan Lolly, putri dari Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Oya Abdul Malik, yang merupakan kuasa hukum Vadel, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan antara tiga hingga empat saksi untuk memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Namun, Oya Abdul Malik belum dapat mengungkapkan identitas saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Ada, ada saksi. 3 sampai 4 (saksi) ya insya Allah," ungkap Oya Abdul Malik setelah sidang Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/7/2025).
"Nanti kita kasih tau saksinya siapa saja. Ya ada keluarga ada yang bukan," dia menambahkan bahwa beberapa saksi berasal dari pihak keluarga dan ada juga yang bukan.
Verifikasi Terhadap Saksi
Dalam kesempatan yang sama, Oya juga membahas mengenai jalannya sidang Vadel yang bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di dalam sidang tersebut, saksi menyampaikan informasi yang mereka ketahui berdasarkan penuturan dari Lolly. Oya menambahkan,
"Keterangan yang diberikan tentang yang mereka ketahui aja seputar apa yang Lolly ceritakan kepada mereka. Kenal awal sebagai fans Lolly kemudian berlanjut komunikasi chatting ya akhirnya hanya mendengar apa yang Lolly ceritakan".
Oya menjelaskan bahwa para saksi hanya mengetahui informasi yang berasal dari Lolly, tanpa adanya pengetahuan lebih lanjut di luar itu. Mereka mulai berkenalan sebagai penggemar, kemudian berlanjut ke komunikasi melalui chatting, yang membuat mereka mendapatkan informasi dari Lolly.
Hal ini menunjukkan bahwa keterangan yang diberikan oleh saksi sangat bergantung pada apa yang disampaikan oleh Lolly, sehingga tidak ada perspektif lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Tidak Merasa Kecewa
Oya menyatakan bahwa ia tidak merasa kecewa meskipun saksi yang dihadirkan tidak melihat langsung kejadian yang sedang dibahas dalam persidangan. Ia tetap menghargai keterangan yang diberikan sebagai bagian dari proses pencarian kebenaran.
“Ya nggak apa apa. Artinya ini kan dalam rangka mencari kebenaran,” ujar Oya. Pernyataan tersebut menunjukkan sikap positif Oya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, meskipun ada kendala dalam hal kesaksian. Ia percaya bahwa setiap keterangan yang diberikan memiliki nilai dalam upaya menemukan fakta yang sebenarnya.
Dapat Meringankan Posisi Vadel Dalam Kasus Ini
Oya berharap bahwa keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat meringankan posisi Vadel dalam kasus ini. Ia yakin bahwa kebenaran akan terungkap meskipun harus melalui proses yang kompleks dan penuh tantangan.
"Kalau yakin kita semua harus yakin sama kuasa Allah ya. Artinya di mata manusia boleh ketukar di mata Allah nggak akan ketukar. Yang benar akan tetap benar walaupun harus melewati yang ruwet ini atau yang gaduh ini," ucap Oya Abdul Malik.