Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dharma Santi 2026, Prabowo Ajak Umat Hindu Perkuat Toleransi

{{caption}}
KPK Ungkap 8 Temuan Masalah dalam Tata Kelola Program MBG

{{caption}}
Enlit Asia-Electricity Connect 2026: Kejar Target Bangun PLTS 100 GW

{{caption}}
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru 17 April 2026, Ada Bonus yang Bikin Pemain Wajib Cepat Klaim

{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

{{caption}}
Cerita Jimly Asshiddiqie Marahi Polisi Gara-Gara Fotokopi Bukunya: Kamu Ini Melanggar Hukum!

Topik Terkait
{{caption}}
Hakim Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Babay Parid, Sidang Kasus Sritex Berlanjut

Majelis Hakim Tipikor Semarang tolak eksepsi Babay Parid Wazdi dalam perkara dugaan korupsi kredit Sritex.

{{caption}}
Kuasa Hukum sebut Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Cacat Hukum

Dodi menegaskan, penetapan tersangka dilakukan tanpa adanya hitungan kerugian keuangan negara oleh lembaga berwenang.

{{caption}}
Vadel Badjideh Menghela Napas Lega Usai Sidang: Terkadang ke Tempat yang Benar Itu Melalui Jalan yang Salah

Vadel Badjideh menyatakan penyesalan setelah sidang kasus Lolly, anak Nikita Mirzani. Ia merasa telah mencapai tujuan yang tepat melalui cara yang salah.

{{caption}}
Vadel Badjideh Kaget Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan: Nggak Ada Bukti Kuat

"Gue kaget naik sidik tapi nggak ada bukti yang kuat," tegas Vadel.

{{caption}}
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Bahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.

{{caption}}
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Vadel Badjideh di Kasus Dugaan Pencabulan Anak Nikita Mirzani

Fakta baru terungkap setelah proses pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai terlapor rampung dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024.

{{caption}}
Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Vonis Enam Tahun Penjara Tetap Berlaku

Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani, memastikan vonis enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berlaku. Simak detail putusan ini yang mengakhiri upaya hukum sang pesohor.

{{caption}}
Ramadan di Balik Jeruji, Vadel Badjideh Targetkan Khatam Alquran

Vadel Badjideh dikenal sering meminta pembaruan informasi meskipun berada di balik jeruji penjara.

{{caption}}
Nikita Mirzani Live Jualan Kosmetik di Penjara, Ditjen PAS Sebut Penggunaan Ponsel Hak

Hal itu menuai kontroversi lantaran Nikita Mirzani yang berstatus terdakwa kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

{{caption}}
Nikita Mirzani Diduga Siaran Langsung dari Balik Rutan, Ditjen PAS Angkat Bicara

Nikita Mirzani menarik perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya seakan-akan melakukan siaran langsung dari Rutan Pondok Bambu.

{{caption}}
Kejagung Pikir-Pikir Banding Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

“Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam batas waktu," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

{{caption}}
FOTO: Lolos dari Dakwaan TPPU, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dalam kasus tindak pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

{{caption}}
Tangis Ibu Pecah di Penjara, Kisah Keluarga Vadel Badjideh dan Pertemuan dengan Sang Keponakan

Kedatangan keponakan ke Rutan Cipinang membuat Vadel Badjideh merasa tertekan.

{{caption}}
Nikita Mirzani Soroti Vonis Vadel Badjideh: 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terasa Tak Setimpal

Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

{{caption}}
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pencabulan & Aborsi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh, serta denda sebesar Rp1 miliar.

{{caption}}
FOTO: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila Anak dan Aborsi

Terdakwa Vadel Al Fajar alias Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara 9 tahun dalam kasus asusila anak dan aborsi. di PN Jakarta Selatan, (01/10/2025).

{{caption}}
Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Tak Gentar: Saya Tetap Yakin dan Berdoa

Terdakwa Vadel Badjideh merasa tidak kecewa meskipun sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ditunda.

{{caption}}
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Fantastis Menanti

Vadel Badjideh dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.