Vadel Usai Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual dan Aborsi: Semoga Bisa Jadi Lebih Baik
Vadel juga menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang telah menjadi perhatian publik.
Vadel Badjideh resmi menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pelecehan seksual dan aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
Sidang berlangsung secara tertutup, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Vadel. Seusai sidang, Vadel enggan membeberkan isi dakwaan yang ditujukan kepadanya, namun menyatakan bahwa proses persidangan berjalan dengan baik.
"Kalau dari Vadel, kalau buat hasil sidang belum bisa Vadel kasih tahu, tapi alhamdulillah lancar semua," ujar Vadel kepada awak media.
Vadel juga menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang telah menjadi perhatian publik.
"Semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan masalah ini," tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap Lolly, yang dikabarkan mengakibatkan kehamilan dan permintaan untuk aborsi.
Insiden ini terjadi pada Januari 2024 dan telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menyebut penyelidikan masih berlangsung kala itu.
Vadel sempat dipanggil kepolisian bersama kakaknya, Martin Badjideh, dan didampingi pengacara Razman Arif Nasution. Razman mengatakan bahwa kliennya seharusnya hadir lebih awal, namun sempat menunda karena alasan kesehatan.
Setelah menjalani pemeriksaan kedua, Vadel ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), Vadel diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.