Vadel Perdana Duduk di Kursi Pesakitan, Sidang Digelar Tertutup
Vadel masuk ke ruang sidang sambil ditemani oleh ibu dan kakak-kakaknya di PN Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan pelecehan seksual dan aborsi anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, dengan terdakwa Vadel Badjideh. Sidang tersebut digelar secara tertutup.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, sidang baru digelar pukul 16.40 WIB. Vadel masuk ke ruang sidang sambil ditemani oleh ibu dan kakak-kakaknya di PN Jakarta Selatan.
Vadel pertama kali duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pelecehan seksual dan aborsi. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim menyatakan sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di gelar secara tertutup.
"Sidang digelar tertutup," kata Ketua Majelis hakim kepada pengunjung sidang, Rabu (25/6).
Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025. Sejak saat itu, Vadel telah menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21, Vadel diserahkan ke penyidik Kejari Jaksel.