VIDEO: Gebrakan Keputusan Purbaya Atas Aturan Pajak Buatan Sri Mulyani "Ditunda Sampai ..."
"Ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bakal bergerak sejalan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, soal penundaan pungutan pajak e-commerce bagi para pedagang online.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya target pemungutan pajak e-commerce bisa diimplementasikan mulai Februari 2026. Namun, Menkeu Purbaya menetapkan komitmen untuk menjalankan itu jika ekonomi sudah tumbuh di kisaran 6 persen.
"Memang ini ada arahan terbaru dari pak Menteri terkait dengan pajak e-commerce. Terakhir itu memang arahannya ke kami di Februari, tetapi kemudian ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (20/10).