Sorot
{{caption}}
Ryamizard Meninggal, Mengenang Ucapan Prabowo: Old Soldier Never Die

{{caption}}
Ryamizard Ryacudu Meninggal: Cerita Dihukum di Lembah Tidar Bareng Prabowo

{{caption}}
Ryamizard Ryacudu Meninggal, Ini Kisah Persahabatan dan Rahasia Prabowo

{{caption}}
Mimpi Gooners Hancur! PSG Rampas Trofi Liga Champions Lewat Adu Penalti

{{caption}}
Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Sejarah, Tema dan Pelaksanaan Upacara

{{caption}}
Bawa PSG Juara, Luis Enrique Tembus Jajaran Pelatih Paling Sukses di Liga Champions

Topik Terkait
{{caption}}
DJP Siap Terapkan Pajak Marketplace, Tunggu Arahan Menkeu Purbaya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan kesiapan penuh untuk menerapkan aturan pajak marketplace, namun implementasinya masih menanti keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mempertimbangkan stabilitas ekonomi.

{{caption}}
Ini Kebijakan Perpajakan 2026, Wajib Pajak Harus Tahu

Pemerintah menyiapkan kebijakan perpajakan 2026 tanpa menaikkan tarif. Salah satunya pemungutan pajak e-commerce yang mulai berlaku Februari 2026.

{{caption}}
VIDEO: Gebrakan Keputusan Purbaya Atas Aturan Pajak Buatan Sri Mulyani "Ditunda Sampai ..."

"Ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo

{{caption}}
Kapan Pajak E-commerce Diterapkan? Menkeu Purbaya Sebut Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Pajak E-commerce akan diterapkan, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelaksanaannya menunggu pemulihan ekonomi nasional hingga tumbuh 6%

{{caption}}
Kabar Terbaru dari Dirjen Pajak: Pedagang Online Dipungut Pajak Mulai Februari 2026

Diketahui, pemerintah memang menunda pemungutan pajak bagi pedagang e-commerce. Alasannya masih menunggu daya beli masyarakat pulih lebih dahulu.

{{caption}}
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak Pedagang Online, Ternyata Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan alasan untuk menunda penerapan pajak terhadap para pedagang yang beroperasi di e-commerce.

{{caption}}
Ada Aturan Baru Pungutan Pajak Pedagang Online, Harga Barang di E-Commerce Bakal Naik?

Pedagang online di niaga elektronik biasanya sudah menghitung kewajiban pajak mereka saat menetapkan harga barang.

{{caption}}
Marketplace Wajib Pungut Pajak Penjual Online, Asosiasi E-commerce Buka Suara

Asosiasi ecommerce buka suara terhadapan pemberlakuan pungutan pajak yang dilakukan platform ke penjualnya.

{{caption}}
Pemerintah Janjikan Pajak Lebih Mudah Lewat Marketplace, Tapi Ada Syaratnya

Kebijakan pemungutan pajak oleh marketplace ternyata disambut baik oleh banyak pelaku usaha daring.

{{caption}}
Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru: E-Commerce Pungut Pajak dari Pedagang Online

Sri Mulyani sebagai menteri keuangan menunjuk lokapasar (marketplace) sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk memungut pajak.

{{caption}}
Menteri UMKM: Belum Ada Pembahasan Soal Marketplace Jadi Pemungut Pajak

Hngga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait kebijakan pajak untuk penjual di e-commerce.

{{caption}}
Pedagang E-Commerce Bakal Dipungut Pajak, Kemenkeu: Ini Bukan Jenis Pajak Baru, Sudah Diterapkan di Google dan Netflix

Dalam kebijakan ini bagi pedagang e-commerce yang memiliki penghasilan di bawah Rp500 juta dalam satu tahun tidak dikenakan pungutan.

{{caption}}
Ternyata, Ini Alasan Sri Mulyani Tunjuk E-Commerce Pungut Pajak dari Pedagang Online

Kebijakan itu resmi diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 11 Juli 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025.

{{caption}}
Ditjen Pajak: Ojek Online dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan Pajak E-Commerce

Penjual pulsa dan kartu perdana juga tidak dikenakan pungutan PPh 22 oleh lokapasar, lantaran memiliki aturan tersendiri, yakni PMK 6/2021.

{{caption}}
Kaisar Said Putra: PPh 0,5% di Marketplace, Solusi Digital atau Beban Baru?

Menurut Kaisar, pada akhirnya reformasi pajak digital adalah langkah penting, tetapi bukan tanpa konsekuensi.

{{caption}}
UMKM di E-Commerce Bakal Dipungut Pajak, Ini Kriterianya

Dengan sistem baru ini, marketplace yang ditunjuk akan memotong, menyetorkan, dan melaporkan PPh.