DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif/TBTS.
Tak hanya itu, tim juga menyita beberapa barang bukti setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Bimo mengatakan, kebijakan ini ditegakkan demi menghindari potensi kebocoran data negara terkait perpajakan yang sangat sensitif.
Adapun pada awal November 2025 lalu, Bimo mendeteksi adanya 282 perusahaan yang diduga melakukan penggelapan dokumen (underinvoicing).
"Ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo
Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE.
Selain penguatan sistem administrasi perpajakan, pihaknya juga akan memfokuskan penggunaan anggaran untuk integrasi data lintas kementerian.
DJP dinilai tidak transparan dalam melaksanakan sistem perpajakan.
Ribka menegaskan penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Menko Pangan menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 145 regulasi yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi sehingga membuat adanya keterlambatan.
Fase 2 (2025–2028) berfokus pada penyusunan jalur transisi dekarbonisasi, kajian sosial ekonomi, analisis pasar, dan pengembangan peluang investasi.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, dia mengaku sangat terpukul atas kabar penangkapan Bupati Langkat.
Program TJSL Telkom memberdayakan talenta muda lokal dan mendorong literasi digital UMKM di Papua Barat Daya.