VIDEO: Gebrakan Keputusan Purbaya Atas Aturan Pajak Buatan Sri Mulyani "Ditunda Sampai ..."

"Ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Gebrakan Keputusan Purbaya Atas Aturan Pajak Buatan Sri Mulyani "Ditunda Sampai ..."
VIDEO: Gebrakan Keputusan Purbaya Atas Aturan Pajak Buatan Sri Mulyani "Ditunda Sampai ..." (Merdeka.com)

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bakal bergerak sejalan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, soal penundaan pungutan pajak e-commerce bagi para pedagang online.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya target pemungutan pajak e-commerce bisa diimplementasikan mulai Februari 2026. Namun, Menkeu Purbaya menetapkan komitmen untuk menjalankan itu jika ekonomi sudah tumbuh di kisaran 6 persen.

"Memang ini ada arahan terbaru dari pak Menteri terkait dengan pajak e-commerce. Terakhir itu memang arahannya ke kami di Februari, tetapi kemudian ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (20/10).

Rekomendasi