Usut Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu, Kejagung Geledah 5 Tempat dan Cekal Beberapa Orang
Tak hanya itu, tim juga menyita beberapa barang bukti setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kasus ini berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan oleh oknum pegawai pajak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pencekalan terhadap beberapa pihak agat tak 'kabur' ke luar negeri.
"Pertama yang terkait dengan perkara pajak, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga melakukan beberapa tindakan pencekalan," kata Anang kepada wartawan Senin (1/12).
Tak hanya itu, tim juga menyita beberapa barang bukti setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Di beberapa tempat, ada lebih dari 5 titik di Jabodetabek," ucap dia.
Dugaan Korupsi
Sebelumnya, dugaan korupsi terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Modus para terduga pelaku memperkecil nilai kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020. Pelakunya oknum pegawai pajak pada Ditjen Kemenkeu.
"Ya (memperkecil pembayaran pajak), tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," kata Anang, saat dikonfirmasi, Senin (17/11).
Menurutnya, sudah ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pajak tersebut. Penggeledahan pun dilakukan salah satunya di rumah pejabat pajak.
"Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen," kata Anang.
Salah satu rumah pejabat pajak digeledah. Namun, Anang belum mengulas lebih jauh kapan penyidikan perkara tersebut dilakukan jaksa hingga berujung operasi penggeledahan. Termasuk kabar penyitaan terhadap sejumlah kendaraan beemotor.
"Nanti diinformasikan lebih lanjut," kata Anang.