KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai Hasil Geledah Kantor Pajak Pusat
Perusahaan ini melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menurunkan kewajiban mereka membayar pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah yang berkaitan dengan PT WP.
Perusahaan ini melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menurunkan kewajiban mereka membayar pajak.
“Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses penilaian pemeriksaan pajak dan akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Budi.
Penyidik, kata Budi, juga menemukan indikasi adanya aliran uang dari pihak tersangka kepada sejumlah pihak di DJP. Namun kepada siapa uang itu mengalir, hal itu masih didalami penyidik.
“Masih akan didalami kepada siapa saja aliran uang itu diberikan dan berapa nominalnya,” ujar Budi.
KPK Pastikan Lakukan Pengembangan Perkara Pajak
Lebih jauh, Budi menyebut, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini. Penyidik akan menelusuri apakah praktik pengaturan nilai pajak hanya terjadi pada PBB atau juga melibatkan jenis pajak lain.
“Kemungkinan pengembangan sangat terbuka, termasuk apakah praktik ini hanya terjadi terhadap PT WP atau juga melibatkan wajib pajak lainnya,” jelas Budi.
Terkait dugaan aliran uang ke Kantor Pusat DJP, Budi menyatakan, penyidik juga akan mendalami potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di level yang lebih tinggi dari KPP Madya Jakarta Utara.
Sebab, dalam proses penentuan nilai PBB, diduga ada konsultasi antara KPP Madya Jakarta Utara dengan pihak-pihak di Kantor DJP.
“Penyidik akan mendalami bagaimana proses penilaian itu berlangsung, baik di KPP Madya Jakarta Utara maupun di Kantor Pusat Ditjen Pajak, khususnya di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” Budi menandasi.
Kronologi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah mengamankan delapan orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, pada Sabtu (10/1).
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Ia mengatakan, hingga saat ini tim juga telah mengamankan barang bukti berupa uang. Kini, para pihak yang ditangkap selanjutnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.