Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun per Juni 2025
Suminto memandang level rasio utang terhadap PDB itu masih dalam aman. Lebih kecil dari beberapa negara tetangga seperti Malaysia.
Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 sebesar Rp9.138,05 triliun. Jumlah itu turun dari utang per Mei 2025, sebesar Rp9.177,48 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan, utang pemerintah hingga akhir kuartal II-2025 itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Suminto memandang level rasio utang terhadap PDB itu masih dalam aman. Lebih kecil dari beberapa negara tetangga seperti Malaysia dengan 61,9 persen, Thailand 62,8 persen, dan India 84,3 persen.
"Debt to GDP Ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Cukup moderat dibandingkan banyak negara peer group, negara tetangga maupun anggota G20," ujar dia dalam sesi Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).
Adapun utang pemerintah pusat di Juni 2025 terdiri dari komposisi pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun, dan surat berharga negara (SBN) Rp7.980,87 triliun.
Untuk pinjaman, itu terbagi dari pinjaman luar negeri senilai Rp1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp1.099,25 triliun. Kemudian pinjaman dalam negeri Rp49 triliun, naik dari Rp48,7 triliun.
Porsi Utang SBN Turun
Sementara untuk porsi utang dari SBN turun dari Rp8.029,53 triliun pada Mei 2025 menjadi Rp7.980,87 triliun di Juni 2025.
Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp6.524,44 triliun. Di sisi lain, SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun, turun dari Rp1.505,09 triliun.
"Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun," terang Suminto.
Laporan Utang per 3 Bulan
Suminto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal rutin melaporkan data utang setiap tiga bulan, tidak lagi bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan tujuan untuk memastikan statistik utang lebih kredibel, lantaran disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap 3 bulan," pungkas Suminto.