Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, BI Turun Tangan Intervensi
Nilai tukar Rupiah semakin melemah dan mencapai Rp 16.985 per dolar AS akibat dampak konflik di Timur Tengah.
Bank Indonesia melaporkan bahwa nilai tukar rupiah semakin tertekan akibat gejolak yang terjadi di pasar global. Pada tanggal 16 Maret 2026, nilai rupiah tercatat di level Rp 16.985 per dolar AS, yang semakin mendekati ambang psikologis Rp 17.000.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah sebesar 1,29% secara point to point dibandingkan dengan akhir Februari 2026 tidak terlepas dari memburuknya kondisi global. Ia menambahkan bahwa meningkatnya tekanan eksternal yang disebabkan oleh konflik geopolitik di Timur Tengah telah memicu penguatan dolar AS dan arus keluar modal dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang Timur Tengah,” ujar Perry dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil RDG Maret 2026, pada Selasa (17/3/2026).
Perry juga menjelaskan bahwa konflik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global. Hal ini menyebabkan investor lebih memilih untuk mengalihkan dana mereka ke aset safe haven yang berbasis dolar AS. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga melanda berbagai mata uang negara berkembang lainnya atau emerging markets yang mengalami tekanan serupa.
Selain itu, keluarnya arus modal asing semakin memperburuk tekanan terhadap rupiah, yang menjadi tantangan tersendiri bagi stabilitas pasar keuangan domestik. Meskipun demikian, otoritas moneter meyakini bahwa pelemahan rupiah masih berada dalam tren yang sejalan dengan pergerakan global.
Bank Indonesia Tingkatkan Intervensi di Pasar
Untuk mengatasi tekanan yang ada, Bank Indonesia berupaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar. Beberapa langkah yang diambil meliputi peningkatan intensitas intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri.
"Selain itu, Bank Indonesia juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk meningkatkan aliran masuk modal asing guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah," ujarnya. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan kinerja neraca pembayaran dapat diperkuat, yang pada gilirannya akan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Bank Indonesia percaya bahwa nilai tukar Rupiah akan tetap stabil. Keyakinan ini didasarkan pada komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan keadaan ekonomi Indonesia dapat terjaga dengan baik, sehingga menciptakan kepercayaan di kalangan investor. Dengan demikian, stabilitas nilai tukar Rupiah dapat terjaga dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.