Sorot
{{caption}}
Danantara Bidik Konsolidasi 300 Entitas BUMN Lagi

{{caption}}
Prabowo: Ekonomi Tumbuh 5%, tapi Penduduk Miskin Bertambah

{{caption}}
Portugal vs Uzbekistan: Rekor Pribadi Bukan Prioritas Utama Cristiano Ronaldo

{{caption}}
Prabowo: Rupiah Lemah karena Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri

{{caption}}
Prabowo Ungkap Ada BUMN Rugi Terus, 240 Langsung Ditutup

{{caption}}
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru di Indonesia Tak Bisa Naik

Topik Terkait
{{caption}}
Wamensesneg: PT Indobuildco Sudah Kuasai Hotel Sultan Selama 50 Tahun

Lahan Hotel Sultan adalah aset milik negara yang saat ini dikuasai oleh PT Indobuildco, yang telah mendapatkan hak istimewa selama 50 tahun untuk mengelolanya.

{{caption}}
Pengadilan Negeri Jakarta Resmi Laksanakan Konstatering di Blok 15 GBK

Turunnya tim pengadilan ke lapangan adalah bukti nyata ketaatan negara pada prosedur hukum sekaligus langkah final menuju eksekusi pengosongan fisik.

GBK
{{caption}}
PN Jakarta Pusat Laksanakan Constatering Lahan Blok 15 GBK Eks Hotel Sultan

Pelaksanaan constatering ini tindak lanjut dari Penetapan Ketua PN Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Jkt.Pst jo Nomor 208/Pdt.G/202/2023/PN Jkt.Ps

{{caption}}
Batas Waktu Sukarela Berakhir, Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Dia menegaskan bahwa negara tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap manuver-manuver yang bertujuan mengulur waktu.

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Pengalihan Pengelolaan Hotel Sultan ke PPKGBK, Bukan Penutupan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mengalihkan pengelolaan Hotel Sultan kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyusul putusan pengadilan, bukan menutupnya.

{{caption}}
Hotel Sultan Masih Sewakan Kamar, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Sebelum Transaksi

Pantauan di berbagai platform pemesanan hotel online (OTA) serta portal properti menunjukkan Hotel Sultan masih menjalankan aktivitas komersial.

{{caption}}
Eks HGB Hotel Sultan Bisa Langsung Dieksekusi, Pemerintah Paparkan Tahapan Hukum

Pemerintah menegaskan pengambilalihan aset negara yaitu eks HGB 26 dan 27 Gelora, dapat segera dilaksanakan sesuai dengan keputusan dari PN Jakarta Pusat.

{{caption}}
Kuasa Hukum Hotel Sultan Hadir Tanpa Surat Kuasa, Pemerintah Nilai Sebagai Upaya Mengulur Waktu Eksekusi

Putusan ini bersifat uitvoerbaar bij voorraad (serta merta), yang artinya dapat dieksekusi tanpa harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

{{caption}}
PN Jakpus Tolak Gugatan Indobuildco, Hotel Sultan Wajib Dikosongkan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan PT Indobuildco terkait pengelolaan Hotel Sultan, menegaskan negara sebagai pemilik sah dan mewajibkan Indobuildco mengosongkan kawasan tersebut.

{{caption}}
Hotel Sultan Kembali Gugat Pemerintah Terkait Sengketa Lahan di Kawasan GBK

Gugatan terbaru tersebut terdaftar dengan nomor perkara 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

{{caption}}
Ditagih Ganti Rugi Rp28 Triliun, Manajemen GBK Tuntut Balik Pontjo Sutowo Rp600 Miliar

PPKGBK menuntut balik Indobuildco atas utang royalti sebesar Rp600 miliar.

{{caption}}
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

{{caption}}
Hari Pertama Dibuka Kembali, Posko Blok 15 Terima 102 Laporan Pekerja Eks Hotel Sultan

Pendataan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB di gedung Parkir A, seberang Istora GBK.

{{caption}}
Hotel Sultan Dieksekusi, Nasib Karyawan akan Dibahas DPR dengan Kemensetneg

DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ihwal nasib karyawan Hotel Sultan pasca eksekusi.

{{caption}}
Barang Hasil Eksekusi Hotel Sultan Diangkut ke Dua Gudang di Bekasi, Tenggat Waktu Pengambilan Aset Enam Bulan

Proses pemindahan barang ke gudang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.

{{caption}}
Eksekusi Hotel Sultan Rampung, Negara Kuasai Kembali Lahan dan Bangunan

Eksekusi Hotel Sultan selesai dilakukan. Negara kembali menguasai lahan dan bangunan, sementara barang milik PT Indobuildco dipindahkan ke gudang.

{{caption}}
Wamensesneg: Tidak Ada Karyawan Hotel Sultan yang Dikorbankan

Juri juga meminta mereka agar segera melapor kepada pihak PPKGBK untuk proses pendataan.

{{caption}}
Hotel Sultan Dieksekusi Hari Ini, Kawat Berduri hingga Pengamanan Berlapis Dilakukan Polisi dan TNI

Pengosongan Hotel Sultan itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

{{caption}}
FOTO: Pendataan Pekerja Eks Hotel Sultan Capai 102 Orang pada Hari Pertama

Sebanyak 102 pekerja eks Hotel Sultan melaporkan diri pada hari pertama pembukaan kembali Posko Pelayanan Blok 15 GBK.

{{caption}}
Penertiban Kawasan Senayan, Komisi III Minta Pemerintah Tidak Berhenti Pada Satu Aset

Pernyataan tersebut disampaikan Rudianto saat menanggapi langkah pemerintah melakukan penertiban terhadap lahan dan bangunan eks Hotel Sultan.

{{caption}}
Cerita Tamu Terjebak di Tengah Eksekusi Hotel Sultan

Personel gabungan TNI dan Polri terlihat secara bergantian mengawal tim juru sita dan verifikator memeriksa setiap sudut hotel.

{{caption}}
Pemerintah Sebut PT Indobuildco Hanya Diberi Izin Penggunaan Lahan selama 30 Tahun

Pemerintah menyebut memiliki bukti pembebasan lahan Hotel Sultan sejak 1958 dan menegaskan PT Indobuildco hanya memperoleh izin penggunaan tanah.

{{caption}}
Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan: 29 Petugas Terluka, 69 Orang Diamankan Polisi

Budi menjelaskan, pengerahan ribuan personel ini merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi gesekan.

{{caption}}
Ricuh, Massa Lempari Botol dan Batu ke TNI-Polri Saat Eksekusi Hotel Sultan

Massa terlihat panik dan berhamburan ke berbagai arah, bahkan ada yang berlari masuk ke dalam hotel untuk mencari perlindungan.