Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengusaha Angkutan Barang
“Yang jelas kita ingin menuju Zero ODOL," ujar AHY.
Pemerintah menetapkan sembilan rencana aksi nasional untuk mewujudkan target Zero ODOL (Over Dimension Over Load) per 1 Januari 2027.
Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Yang jelas kita ingin menuju Zero ODOL. Di 1 Januari 2027, Indonesia harus bebas kendaraan ODOL,” tegas AHY di Jakarta, Senin (6/10/2025).
9 Rencana Aksi Nasional Zero ODOL
- Integrasi pendataan angkutan barang dengan sistem elektronik.
- Pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.
- Penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan jalan khusus logistik.
- Peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.
- Pemberian insentif dan disinsentif bagi pengusaha angkutan barang serta pengelola kawasan industri.
- Kajian dampak kebijakan Zero ODOL terhadap ekonomi, biaya logistik, dan inflasi.
- Penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standarisasi perjanjian kerja, upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi pengemudi.
- Deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum.
- Pembentukan komite kerja konektivitas nasional sebagai delivery unit lintas sektor untuk mempercepat pengembangan logistik dan transportasi.
Insentif untuk Pengusaha
Salah satu poin penting adalah pemberian insentif bagi badan usaha angkutan barang maupun pengelola kawasan industri yang patuh terhadap kebijakan Zero ODOL. Sebaliknya, disinsentif akan diberlakukan bagi pihak yang melanggar aturan.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya memperhatikan perputaran ekonomi. Kajian menyeluruh tengah disiapkan terkait dampak penerapan Zero ODOL terhadap biaya logistik dan inflasi nasional.
AHY menambahkan, saat ini pemerintah tengah melakukan harmonisasi regulasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung percepatan implementasi.
“Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum, kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” ujar AHY.