Menteri Perhubungan Dorong ALFI Sukseskan Kebijakan Zero ODOL 2027
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan peran Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sangat krusial dalam menyukseskan kebijakan Zero ODOL 2027 yang akan berlaku. ALFI diharapkan mendorong transformasi logistik nasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti peran vital Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dalam keberhasilan implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan pada penutupan Indonesia Logistic Outlook 2026 dan ALFI Conference & Exhibition 2025 di Tangerang, Banten, pada 16 November.
Kebijakan Zero ODOL 2027 bertujuan untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan andal, sekaligus mendorong efisiensi distribusi barang di seluruh Indonesia. Pemerintah sangat berharap pada kolaborasi erat dengan ALFI yang memiliki ribuan perusahaan anggota di sektor logistik.
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pembahasan solusi terkait isu ODOL telah berlangsung bertahun-tahun antara pemerintah dan ALFI. Oleh karena itu, percepatan implementasi kebijakan ini menjadi sangat krusial untuk mewujudkan sistem transportasi logistik yang lebih kompetitif dan modern.
Peran Strategis ALFI dalam Implementasi Zero ODOL
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara eksplisit menyatakan bahwa, "keberhasilan kebijakan zero over-dimension over-loading (ODOL) yang dijadwalkan pada tahun 2027 akan sangat bergantung pada peran Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)." ALFI dianggap memegang posisi strategis karena memiliki ribuan perusahaan anggota yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Dengan lebih dari 4.000 perusahaan yang terhubung langsung dengan pergerakan barang domestik dan internasional, ALFI memiliki kapasitas besar untuk mendorong upaya menciptakan sistem transportasi logistik yang lebih aman, efisien, dan kompetitif. Dukungan dari para pelaku logistik ini sangat penting untuk memastikan kebijakan Zero ODOL 2027 dapat diterapkan tanpa mengganggu efisiensi distribusi barang.
Dudy Purwagandhi juga menambahkan bahwa, "pemerintah dan ALFI telah bertahun-tahun membahas solusi untuk mengatasi masalah ODOL, sehingga sangat penting untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut." Keterlibatan aktif ALFI diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perubahan positif di sektor logistik nasional.
Percepatan Transformasi Logistik Nasional
Menteri Dudy Purwagandhi mendorong semua pemangku kepentingan untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun percepatan transformasi logistik nasional. Indonesia harus bergerak melampaui posisinya sebagai pasar semata dan maju menuju kekuatan logistik regional yang modern.
Pemerintah mengharapkan kolaborasi yang lebih kuat antara para pelaku industri, asosiasi logistik, dan lembaga terkait untuk membantu mencapai tujuan ini. Sinergi antara berbagai pihak akan memastikan bahwa visi Indonesia sebagai pusat logistik regional dapat terwujud.
Transformasi ini tidak hanya berfokus pada efisiensi operasional, tetapi juga pada peningkatan daya saing dan keberlanjutan sektor logistik. Kebijakan Zero ODOL 2027 merupakan salah satu pilar penting dalam upaya transformasi menyeluruh ini.
Komitmen Pemerintah dan Dukungan Regulasi
Pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap kebijakan Zero ODOL 2027 dengan berbagai langkah konkret. Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, telah menyiapkan tim tugas khusus untuk mempercepat penanganan kendaraan ODOL.
Tim ini akan merumuskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait penegakan hukum dan perlindungan pengemudi. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada 1 Oktober 2025 dengan berbagai kementerian, pimpinan DPR, Sekretariat Negara, dan organisasi pengemudi angkutan barang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono, juga telah menegaskan bahwa, "kebijakan zero ODOL tidak akan ditunda." Pemerintah menargetkan pemberlakuan regulasi ini mulai 1 Januari 2027 dan menyerukan semua pihak untuk bekerja keras memastikan implementasi berjalan lancar.
Sumber: AntaraNews