BPOM Ungkap Lonjakan Penyalahgunaan Ketamin dari 2022 hingga 2024
BPOM mencatat lonjakan penyalahgunaan ketamin 2022–2024. Pemerintah kini memperketat distribusi dan menyiapkan langkah pencegahan lintas sektor.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap adanya peningkatan signifikan dalam tren penyalahgunaan ketamin dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).
"Kami ingin jelaskan strategi penguatan pengawasan sediaan farmasi obat tertentu yang sering disalahgunakan seperti pada laporan kami tadi, bahwa khusus ketamin, kita lihat tahun 2022, tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan," ujar Taruna dalam rapat.
Taruna memaparkan peningkatan distribusi ketamin ke fasilitas pelayanan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. Angkanya naik dari 134 ribu pada 2022 menjadi 235 ribu pada 2023, dan mencapai 440 ribu pada 2024.
"Dari 134 ribu tahun 22 (2022), yang penyalurannya ke farmasi fasyankes, kita lihat menjadi 235 di tahun berikutnya dan tahun 2024 menjadi 440 ribu," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan ketamin berada di bawah kewenangan BPOM, bukan Badan Narkotika Nasional.
"Kenapa? Karena Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa menindaki karena ketamin ini bukan bagian dari narkotik," kata dia.
Regulasi dan Upaya Pencegahan
Untuk mengendalikan distribusi, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu, yang mengatur penyaluran ketamin.
"Nah, oleh karena itu setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang Obat-obat tertentu tadi, akhirnya ternyata mengalami tren penurunan di tahun 2025," ujarnya.
Selain regulasi, BPOM juga menyiapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk kolaborasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat.
"Kemudian kami akan lakukan juga partisipasi gerakan muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan peluncuran sistem informasi gerakan anti penyalahgunaan obat dan makanan. Insyaallah kami akan lakukan aksi nasional tentang pencegahan penyalahgunaan dan mohon dukungan dalam konteks ini," pungkasnya.