Pengawasan BPOM Hasilkan Dampak Ekonomi Rp50,8 Triliun pada 2025: Ini Rinciannya

Pengawasan obat dan makanan oleh BPOM pada tahun 2025 tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan Dampak Ekonomi fantastis mencapai Rp50,8 triliun. Simak bagaimana BPOM mewujudkannya dan rencana ke depan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pengawasan BPOM Hasilkan Dampak Ekonomi Rp50,8 Triliun pada 2025: Ini Rinciannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menciptakan dampak ekonomi signifikan sebesar Rp50,8 triliun pada tahun 2025 melalui pengawasan ketat, sekaligus menjaga kualitas produk dan melindungi masyarakat. Simak detailnya! (AntaraNews)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mencatat pencapaian signifikan sepanjang tahun 2025. Aktivitas pengawasan obat dan makanan yang dilakukan BPOM berhasil menciptakan dampak ekonomi yang substansial. Nilai dampak ekonomi ini setidaknya mencapai Rp50,8 triliun, atau setara dengan sekitar US$3 miliar.

Capaian impresif ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam sebuah acara konferensi pers. Acara yang bertajuk "Jejak 2025, Arah 2026: Kisah Pengawasan dan Misi Perlindungan" tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat (30/1). Ikrar menekankan bahwa pengawasan yang kuat tidak hanya berfungsi melindungi kesehatan publik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Nilai ekonomi yang dihasilkan ini bersumber dari berbagai aspek operasional BPOM. Termasuk di dalamnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pengawasan, serta nilai ekonomi yang berasal dari temuan-temuan melalui kegiatan pengawasan, tindakan penegakan hukum, dan patroli siber yang gencar dilakukan oleh BPOM.

Dampak Ekonomi BPOM yang mencapai puluhan triliun rupiah ini menunjukkan peran ganda lembaga tersebut. Selain memastikan produk obat dan makanan yang beredar aman dan bermutu, BPOM juga secara langsung menyumbang pada perputaran roda ekonomi. Kontribusi ini berasal dari PNBP yang dikumpulkan dari berbagai layanan pengawasan yang diberikan kepada industri.

Lebih lanjut, nilai ekonomi juga tercipta dari hasil temuan pengawasan yang mendorong perbaikan kualitas produk dan kepatuhan pelaku usaha. Tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran juga turut mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar bagi konsumen dan negara. Patroli siber menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran produk ilegal di ranah daring, yang memiliki potensi kerugian finansial sangat besar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa sinergi antara perlindungan kesehatan masyarakat dan kontribusi ekonomi adalah inti dari strategi BPOM. "Nilai tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pengawasan, serta nilai ekonomi yang berasal dari temuan melalui pengawasan, tindakan penegakan hukum, dan patroli siber yang dilakukan BPOM," jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, BPOM menunjukkan produktivitas tinggi dalam mengeluarkan sertifikasi dan izin edar produk. Tercatat, BPOM menerbitkan sebanyak 6.653 sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP). Selain itu, sebanyak 201.687 nomor izin edar untuk produk obat dan makanan juga berhasil diterbitkan, memastikan legalitas dan standar produk di pasaran.

Kepercayaan internasional terhadap BPOM juga semakin menguat, terbukti dengan penunjukan BPOM oleh US Food and Drug Administration (FDA) sebagai Certifying Entity. Penunjukan ini berlaku untuk ekspor rempah bebas Cesium-137 dari Indonesia, dengan nilai ekspor mencapai sekitar Rp50,9 miliar. Ini merupakan pengakuan atas standar pengawasan BPOM yang diakui secara global.

Di sisi pengawasan purnarilis atau post-market, BPOM tidak berhenti melakukan inspeksi. Ribuan fasilitas produksi dan distribusi telah diperiksa secara menyeluruh. Puluhan ribu sampel obat dan makanan juga diuji guna memastikan produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

BPOM tidak ragu dalam menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Lebih dari 1.000 izin edar produk telah dicabut sebagai bentuk komitmen BPOM dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya produk yang aman dan berkualitas baik yang dapat diakses oleh konsumen.

Dalam upaya memerangi peredaran produk ilegal secara daring, BPOM melakukan tindakan proaktif dengan menindak ratusan ribu tautan penjualan daring. Tautan-tautan produk ilegal tersebut berhasil diturunkan, mencegah potensi kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp49,82 triliun. Pencegahan kerugian ini merupakan bagian penting dari Dampak Ekonomi BPOM.

Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan BPOM dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya dan praktik perdagangan yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini juga secara tidak langsung mendukung iklim usaha yang sehat dan kompetitif bagi pelaku industri yang patuh.

Menatap tahun 2026, BPOM telah menetapkan sejumlah komitmen strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Lembaga ini bertekad untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Inovasi ini diharapkan dapat membuat pengawasan menjadi lebih efisien, akurat, dan responsif terhadap dinamika pasar.

Selain itu, BPOM juga akan memperluas dukungannya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan ini penting untuk mendorong UMKM agar dapat memproduksi obat dan makanan yang aman dan berkualitas, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

Tidak hanya itu, BPOM juga akan memberikan dukungan penuh terhadap program-program prioritas nasional. Salah satu program yang akan didukung adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keterlibatan BPOM dalam program ini akan memastikan aspek keamanan dan kualitas pangan yang disajikan, demi kesehatan dan gizi masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi