Kredit Nasional Tumbuh 10,42 Persen, Korporasi Jadi Penopang Utama
Kredit nasional tumbuh 10,42 persen pada kuartal I 2026. Korporasi jadi penopang utama, sementara kredit UMKM masih mengalami kontraksi terbatas.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal I 2026. Kinerja ini ditopang oleh peningkatan kredit di sejumlah segmen utama.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik di tengah dinamika ekonomi.
"Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat," kata Haryo dikutip dari Antara, Senin (20/4/2026).
Korporasi dan Konsumer Jadi Penggerak
Secara sektoral, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,29 persen. Disusul kredit konsumer yang naik 13,97 persen, serta kredit komersial sebesar 11,11 persen.
Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan terbatas sebesar 3,57 persen. Pemerintah menilai kondisi ini masih dalam tahap penyesuaian menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga akses pembiayaan bagi UMKM. Hingga triwulan I 2026, baki debet KUR tercatat Rp522 triliun dengan pertumbuhan 0,21 persen.
Risiko dan Kebijakan Penopang
Pemerintah juga mencermati peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) pada sektor UMKM yang mencapai 4,55 persen per Maret 2026.
Meski demikian, kualitas pembiayaan KUR dinilai tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.
"Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent," jelas Haryo.
Selain itu, pemerintah mengoptimalkan berbagai program pembiayaan lain seperti Kredit Program Perumahan (KPP) yang mencatat baki debet Rp15,76 triliun. Secara keseluruhan, kredit program pemerintah tumbuh 3,23 persen secara tahunan.
Untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana, pemerintah juga menerapkan kebijakan KUR pascabencana yang mencakup relaksasi tenor, subsidi bunga, hingga kemudahan akses pembiayaan baru.
"Melalui pendekatan kebijakan yang terintegrasi, lanjut Haryo, pemerintah menegaskan komitmen untuk tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga meningkatkan kualitas, produktivitas dan keberlanjutan usaha UMKM," terang Haryo.