OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 9,16 Persen Hingga Maret 2025, Totalnya Rp7.908 Triliun
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,36 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9,16 persen hingga Maret 2025. Angka pertumbuhan ini jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu atau year on year (yoy) menjadi Rp7.908,42 triliun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (9/5).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,36 persen. Pertumbuhan tersebut diikuti oleh kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 9,32 persen, sementara kredit modal kerja tercatat tumbuh sebesar 6,51 persen yoy.
"Ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen year-on-year," ujar Dian.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,91 persen.
Selain itu, kantor perwakilan bank luar negeri sebagai bank yang berbasis di luar negeri juga turut berkontribusi dalam pertumbuhan kredit as offshore loan sebesar 44,65 persen menjadi sebesar Rp327,67 triliun.
Dian menyebut kontribusi sektor perbankan terhadap rekomendasi nasional juga tidak hanya tercermin dari penyaluruhan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.
Per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan sebesar 18 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun serta 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun.
"Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara. Di tengah perkembangan dinamika perkembangan global yang sangat cepat, pertumbuhan kredit masih dalam rentang target yang ditetapkan yaitu pada kisaran 9-11 persen," paparnya.
Sisi Dana PIhak Ketiga
Di sisi dana pihak ketiga atau DPK, tercatat tumbuh sebesar 4,75 persen yoy menjadi Rp9.010 triliun. Dengan giro, tabungan dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 4,01 persen, 7,74 persen dan 4,75 persen yoy.
Sekuritas industri perbankan pada Maret 2025 tetap memadai dengan rasio alat liquid to non-core deposit (ALNCD) dan alat liquid kepada dana pihak ketiga (ALNDPK) masing-masing sebesar 116,05 persen.
"Februari sebelumnya tercatat sebesar 116,76 persen dan 26,22 persen. Februari sebelumnya tercatat sebesar 26,35 persen. Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Walaupun liquidity coverage ratio atau LCR berada di level 204,77 persen," terang dia.
Sementara itu kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,71 persen dan NPL net sebesar 0,80 persen. Sementara itu loan at risk (LAR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,86 persen.
"Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, tampak rasio NPL gross dan LAR menurun dibandingkan posisi Maret 2024 yang masing-masing sebesar 2,25 persen dan 13,94 persen. Rasio LAR tersebut juga sudah di bawah level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019," tutupnya.