Penggunaan Paylater Perbankan Naik Tajam, Capai Rp21,9 Triliun Hingga Februari 2025
Sebagai informasi, OJK mencatat, hingga Februari 2025, pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan mencapai double digit, yakni sebesar 10,3 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan produk Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan hingga Februari 2025 mencapai Rp21,98 triliun, tumbuh 36,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun, angka tersebut tercatat menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp22,57 triliun.
"Per Februari 2025, baki debit kredit BNPL, sebagaimana dilaporkan dalam STRIK, tumbuh 36,60 persen year-on-year, menjadi Rp21,98 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB, Jumat (11/4).
Dian mengatakan, untuk porsi kredit penyaluran paylater per Januari 2025 sebesar 0,25 persen.
"Porsi kredit BNPL, perbankan tercatat sebesar 0,25 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," jelasnya.
Sebagai informasi, OJK mencatat, hingga Februari 2025, pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan mencapai double digit, yakni sebesar 10,3 persen menjadi Rp7.825 triliun.
Penggunaan Kredit
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 14,62 persen. Pertumbuhan tersebut diikuti oleh kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 10,31 persen, sementara kredit modal kerja tercatat tumbuh sebesar 7,66 persen.
"Sementara ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 10,93 persen year-on-year," kata Dian.
Berdasarkan kategori debitur, Dian menuturkan bahwa kredit korporasi tumbuh sebesar 15,95 persen, sedangkan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,51 persen.
Kondisi likuiditas industri perbankan pada Februari 2025 pun tetap memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (ALNCD) yang tercatat sebesar 116,76 persen, meningkat dari posisi Januari sebelumnya sebesar 114,86 persen.
Sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (ALDPK) tercatat sebesar 26,35 persen, naik dari Januari 2025 yang sebesar 26,03 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level tinggi, yakni sebesar 210,14 persen.