OJK Beberkan Utang Paylater Warga RI Capai Rp24,05 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa kinerja sektor perbankan pada tahun 2025 akan tetap stabil.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) dari perbankan mencapai 0,30 persen dari total kredit yang ada, dengan pertumbuhan yang terus meningkat setiap tahunnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pada Juli 2025, baki debet paylater telah mencapai Rp24,05 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 33,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ini merupakan peningkatan dari angka Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp22,99 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 29,75 persen.
Jumlah rekening pengguna BNPL juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada Juli 2025, tercatat ada 28,25 juta rekening, meningkat dari 26,96 juta rekening pada bulan sebelumnya.
"Per Juli 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 33,56 persen yoy Rp24,05 triliun dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta," kata Dian dalam RDKB OJK Agustus, yang ditulis pada Minggu (7/9).
OJK juga memproyeksikan bahwa kinerja perbankan di tahun 2025 akan tetap stabil, meskipun pertumbuhan kredit diperkirakan lebih moderat dibandingkan tahun lalu.
Proyeksi ini sejalan dengan upaya bank untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama pada segmen-segmen yang dianggap berisiko tinggi, sambil tetap melakukan ekspansi di sektor-sektor yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dengan prospek yang baik.
Dian menambahkan bahwa OJK senantiasa memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan industri perbankan.
Secara umum, infrastruktur perbankan tetap terjaga dengan baik, sehingga layanan keuangan bagi masyarakat dapat berjalan optimal di tengah gejolak sosial-politik yang terjadi di berbagai daerah.
"OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tentu saja berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," jelasnya.
Kinerja perbankan
Dian mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan risiko yang terkelola dengan baik, serta operasional perbankan berjalan optimal dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.
"Di Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy menjadi Rp8.043,2 triliun," ujarnya.
Pertumbuhan kredit berdasarkan jenis penggunaannya menunjukkan bahwa Kredit Investasi mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi yang tumbuh 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja mengalami pertumbuhan sebesar 3,08 persen yoy.
Dari segi kepemilikan, kredit yang berasal dari kantor cabang bank asing mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 9,90 persen yoy.
Dalam kategori debitur, kredit untuk korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit untuk UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, meskipun perbankan terus berupaya dalam meningkatkan kualitas kredit UMKM.
Pemberian kredit dilakukan sesuai dengan sektor ekonomi
Dian menjelaskan bahwa jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran kredit ke berbagai sektor mengalami pertumbuhan yang signifikan secara tahunan, bahkan mencapai angka double digit.
"Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,25 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,92 persen," ujarnya.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, tercatat sebesar 7,00 persen year on year (yoy) menjadi Rp9.294 triliun.
Pertumbuhan ini didorong oleh giro, tabungan, dan deposito yang masing-masing tumbuh sebesar 10,72 persen, 5,91 persen, dan 4,84 persen yoy.