Strategi Kapolres Padangsidimpuan Redam Kejahatan Lewat Kearifan Lokal Dalihan Natolu
Langkah ini dituangkan dalam buku berjudul “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal”.
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Sumatra Utara, meluncurkan terobosan baru dalam penegakan hukum dengan mengedepankan pendekatan humanis yang berakar pada budaya lokal.
Langkah ini dituangkan dalam buku berjudul “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal” karya Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.
Acara bedah buku tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026 yang diikuti oleh berbagai elemen lintas sektor.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, karya literatur ini merupakan komitmen institusi kepolisian untuk menghadirkan rasa keadilan yang lebih dekat dan diterima oleh masyarakat.
“Buku ini mengangkat bagaimana penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek represif, namun juga mengedepankan pendekatan restoratif, kolaboratif, dan selaras dengan kearifan lokal masyarakat,” kata Wira Prayatna, Kamis (28/5) di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan.
Wira menjelaskan, salah satu fokus utama dalam buku ini adalah optimalisasi sistem nilai Dalihan Natolu sebagai mekanisme sosial yang hidup di tengah masyarakat Mandailing.
Nilai adat tersebut dinilai sangat relevan untuk mendukung penyelesaian berbagai perkara pidana ringan melalui keadilan restoratif (restorative justice) tanpa mengabaikan hukum positif.
Inovasi Penegakan Hukum Berbasis Budaya
Inovasi penegakan hukum berbasis budaya yang digagas oleh perwira menengah Polri ini langsung mendapat respons positif dari kalangan akademisi dan tokoh agama di Sumatra Utara.
Ketua FKUB sekaligus Rektor IPTS Zulpadli yang hadir sebagai panelis menilai gagasan tersebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat sistem hukum nasional lewat kearifan daerah.
“Pendekatan budaya dan adat menjadi nilai penting dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Kami berharap gagasan ini dapat didukung melalui kebijakan daerah agar memperkuat implementasi restorative justice,” ujar Zulpadli.
Dukungan serupa juga datang dari pihak eksekutif yang melihat pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh adat demi menjaga stabilitas keamanan.
Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe yang hadir dalam acara tersebut menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk menyelaraskan program daerah dengan visi humanis Polri.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendukung penuh kegiatan bedah buku ini dan mengapresiasi gagasan yang diangkat, khususnya terkait penguatan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan rekomendasi bersama serta penyerahan sertifikat dan plakat kepada para panelis. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.