BPIP Buka Suara soal Polemik Seleksi Paskibraka Sulsel yang Viral
BPIP menegaskan seleksi Paskibraka Sulsel berlangsung sesuai mekanisme nasional usai muncul polemik hilangnya nama peserta dari tiga besar.
Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional asal Sulawesi Selatan menjadi ramai setelah nama calon peserta asal Kota Makassar berinisial CYL disebut hilang dari daftar tiga besar peserta yang direkomendasikan ke tingkat pusat.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan proses seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi mengatakan seleksi di Sulawesi Selatan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad dalam keterangannya, Jumat (28/5/2026).
Menurut dia, penilaian peserta tidak hanya berdasarkan satu aspek seperti nilai akademik atau wawasan kebangsaan semata.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujarnya.
Penilaian Dilakukan Menyeluruh
Ia juga menjelaskan bahwa seleksi mencakup berbagai komponen, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional.
Dari setiap provinsi, dipilih tiga pasang peserta untuk mengikuti tahapan seleksi pusat berdasarkan hasil akumulasi nilai seluruh proses seleksi.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.
Dirinya pun menegaskan keputusan peserta yang lolos ke tingkat nasional bukan ditentukan satu orang atau satu lembaga tertentu.
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.
Menurut dia, unsur pusat seperti BPIP, DPPI Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden turut terlibat dalam proses penentuan peserta nasional.
BPIP Bantah Ada Unsur Diskriminasi
Dalam polemik yang berkembang, BPIP membantah adanya unsur diskriminasi suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu dalam proses seleksi.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegas Fuad.
Dia juga meluruskan isu penggunaan bahasa daerah saat sesi wawancara yang sempat ramai diperbincangkan.
Menurutnya, penguasaan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian utama.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” ujarnya.
Fuad meminta masyarakat melihat proses seleksi secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.
“Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial,” katanya.
BPIP juga memastikan CYL tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan berdasarkan hasil akumulasi seluruh tahapan seleksi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel Muhammad Salim Basmin mengatakan Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemkot Makassar ingin menyampaikan keberatan secara resmi ke panitia pusat.
“Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemkot Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin.