Baru Sampai di Australia, Eks Anggota ISIS Langsung Dijerat Kasus Terorisme
Australia mengungkapkan bahwa para pengikut ISIS itu pulang tanpa dukungan dari pemerintah.
Seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS telah didakwa atas tuduhan terorisme setelah kembali ke Australia dari Suriah pada tahun lalu, menurut pernyataan dari kepolisian federal Australia pada Kamis (28/5/2026).
Perempuan berusia 34 tahun ini dituduh sebagai anggota organisasi teroris dan memasuki zona konflik yang telah dinyatakan terlarang.
Ia dijadwalkan untuk menjalani sidang di pengadilan Melbourne pada hari yang sama.
Asisten Komisaris Polisi Federal Australia, Hilda Sirec, menjelaskan bahwa perempuan tersebut melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2013 atau 2014 sebelum akhirnya ditangkap oleh pasukan Kurdi pada tahun 2019 dan ditempatkan di kamp al-Hawl di Suriah.
Media lokal mengidentifikasi perempuan tersebut sebagai Rayann El Houli, seperti yang dikutip dari laman BBC pada Kamis (28/5).
Menurut informasi dari polisi, ia kembali ke Australia pada bulan September tahun lalu bersama seorang perempuan lainnya.
Kedua dakwaan yang dikenakan terhadap mereka masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.
Kasus ini muncul setelah dua kelompok perempuan dan anak-anak yang terkait ISIS dipulangkan ke Australia bulan ini setelah bertahun-tahun berada di kamp al-Roj yang terletak di timur laut Suriah.
Tiga perempuan lain yang baru kembali ke Australia juga menghadapi berbagai dakwaan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Salah satu kasus menjerat Kawsar Ahmad dan putrinya, Zeinab Ahmad, yang tiba di Melbourne pada awal bulan ini.
Keduanya didakwa atas praktik perbudakan dan penggunaan budak, sementara sang ibu juga dituduh melakukan perdagangan budak. Di sisi lain, perempuan bernama Janai Safar yang tiba di Sydney didakwa karena memasuki dan tetap berada di zona konflik serta bergabung dengan ISIS.
Sirec menegaskan bahwa seluruh perempuan dewasa yang baru kembali dari Suriah masih dalam proses penyelidikan.
"Periode waktu tanpa adanya dakwaan bukan berarti penyelidikan telah berhenti," ujarnya kepada wartawan.
Pemerintah Australia menyatakan bahwa para perempuan tersebut kembali secara mandiri tanpa bantuan dari pemerintah.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Namun, isu pemulangan perempuan dan anak-anak eks ISIS terus memicu perdebatan politik di Australia. Kelompok pendukung hak asasi manusia berpendapat bahwa anak-anak tidak seharusnya menanggung konsekuensi dari keputusan orang tua mereka dan berhak mendapatkan perlindungan serta dukungan dari negara.