BNPT Perkuat Komitmen Penanggulangan Ekstremisme Melalui Sosialisasi RAN PE Fase II

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya dalam penanggulangan ekstremisme melalui sosialisasi RAN PE Fase II, yang menjadi landasan strategis kebijakan nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BNPT Perkuat Komitmen Penanggulangan Ekstremisme Melalui Sosialisasi RAN PE Fase II
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya dalam penanggulangan ekstremisme melalui sosialisasi RAN PE Fase II, yang menjadi landasan strategis kebijakan nasional. (AntaraNews)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini menyelenggarakan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II. Sosialisasi ini berlangsung secara daring pada Jumat (10/4), menandai langkah awal penting dalam implementasi kebijakan nasional.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat BNPT untuk memperkuat upaya penanggulangan ekstremisme di Indonesia. RAN PE Fase II tahun 2026-2029 dirancang sebagai landasan strategis yang kokoh untuk arah kebijakan nasional ke depan.

Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menekankan bahwa sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 ini menjadi pijakan strategis pelaksanaan RAN PE Fase II. Ia berharap seluruh unit di BNPT memiliki pemahaman komprehensif untuk mengawal implementasi yang lebih efektif dan terukur.

RAN PE Fase II mencakup 111 aksi yang terbagi dalam sembilan tema strategis yang berbeda. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menangani ekstremisme di berbagai lini.

Dalam kerangka kerja ini, BNPT mengemban peran ganda yang sangat vital. Badan ini tidak hanya bertindak sebagai koordinator nasional, tetapi juga sebagai pelaksana aksi melalui berbagai unit teknisnya.

Bangbang Surono berharap pemahaman menyeluruh dari setiap unit BNPT akan memastikan implementasi fase ini berjalan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan capaian yang lebih optimal dibandingkan fase sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menjelaskan bahwa sosialisasi internal ini adalah langkah permulaan. Kebijakan ini selanjutnya akan disebarluaskan kepada berbagai kementerian/lembaga (k/l), pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra internasional.

Dionisius menegaskan bahwa pelaksanaan RAN PE merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor sangat krusial untuk mencapai tujuan penanggulangan ekstremisme secara efektif.

BNPT juga tengah menyiapkan berbagai regulasi turunan yang berkaitan dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi. Regulasi ini penting untuk memperkuat sinergi dengan mitra pembangunan luar negeri dan memastikan akuntabilitas program.

Beberapa poin krusial turut dibahas dalam forum sosialisasi tersebut, termasuk percepatan Rencana Aksi Daerah (RAD) PE. Hal ini penting untuk memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan di tingkat lokal.

Selain itu, BNPT mendorong penggunaan regulasi daerah, seperti peraturan gubernur atau bupati, untuk mempercepat akselerasi implementasi di lapangan. DKI Jakarta juga didorong menjadi barometer nasional untuk program ini.

BNPT menekankan pentingnya penyusunan daftar waktu yang detail sebagai pedoman pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Ini akan membantu seluruh unit kerja memastikan target RAN PE 2026-2029 terpenuhi secara optimal demi mewujudkan Indonesia yang aman dari ancaman ekstremisme kekerasan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi