Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan apresiasi tinggi terhadap budaya Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Apresiasi ini diberikan karena konsistensi masyarakat Badui dalam menjaga lingkungan alam dan hutan dari kerusakan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian BPIP, Mukhammad Fahrurozi, usai menghadiri perayaan Seba di Lebak pada hari Sabtu.
Fahrurozi menekankan bahwa kehidupan masyarakat Badui, khususnya yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng, menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai budaya adat dapat ditanamkan dan dilestarikan. Nilai-nilai tersebut secara kuat mendorong praktik menjaga lingkungan dan alam. Menurutnya, hal ini sangat bermanfaat untuk pelestarian lingkungan alam dan hutan, serta perlu ditanamkan kepada generasi penerus.
Perayaan Seba tahun ini, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak, menjadi momen penting untuk menyikapi kearifan lokal ini. Budaya Masyarakat Badui yang tidak merusak lingkungan dianggap sebagai model yang baik. Mengingat dampak kerusakan lingkungan dapat menyebabkan kesulitan air bersih dan bencana ekologis, teladan ini menjadi sangat relevan.
Advertisement
Advertisement
BPIP secara tegas mengapresiasi komitmen Masyarakat Badui dalam melestarikan lingkungan. Mukhammad Fahrurozi menyatakan bahwa BPIP sangat menyadari betul bagaimana masyarakat Badui menjaga hutan dan alam, sebuah praktik yang terlihat jelas dalam perayaan Seba. Konsistensi ini menunjukkan bahwa budaya Masyarakat Badui memiliki peran sentral dalam upaya pelestarian.
Masyarakat Badui telah secara turun-temurun mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan alam dan hutan. Mereka meyakini bahwa alam adalah titipan leluhur yang harus dilestarikan dan dihijaukan, sehingga sumber mata air tetap bersih dan jernih. Budayawan Badui Santa menegaskan bahwa menjaga alam sudah ditanamkan kepada anak-anak agar tidak merusak lingkungan, karena jika tidak dijaga, dapat mengakibatkan malapetaka bencana alam.
Praktik hidup mereka yang harmonis dengan alam mencerminkan kearifan lokal yang mendalam. Hal ini menjadi contoh positif yang harus ditanamkan kepada anak cucu agar menjaga lingkungan alam dan tidak melakukan kerusakan. Apalagi, kerusakan lingkungan alam dan hutan dapat mengakibatkan berbagai masalah serius, termasuk kesulitan air bersih dan bencana ekologis yang bisa menimbulkan korban jiwa.
Advertisement
Advertisement
Dalam acara Seba, masyarakat Badui menyampaikan harapan agar pemerintah tidak merusak lingkungan mereka. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan alam dan hutan agar tetap lestari serta hijau. Tujuannya adalah untuk membawa kesejahteraan bagi manusia dan ekosistem lainnya, termasuk flora dan fauna.
Mukhammad Fahrurozi menyatakan bahwa BPIP berpihak kepada masyarakat Badui dengan konsisten menjaga dan melindungi hutan serta alam. Hal ini menunjukkan dukungan BPIP terhadap upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat adat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Saat ini, penduduk Badui berjumlah kurang lebih 15 ribu jiwa yang tersebar di 68 kampung, hidup aman, damai, rukun, dan sejahtera di permukiman tanah hak ulayat adat mereka. Luas lahan permukiman Badui Dalam dan Badui Luar mencapai 5.200 hektare, yang telah ditetapkan sebagai tanah ulayat adat. Dari jumlah tersebut, 2.500 hektare merupakan hak garap dan sisanya 2.700 hektare adalah hutan lindung dan gunung.
Advertisement
Selama ini, kawasan hutan dan gunung di Badui aman dan tidak ada pergeseran di perbatasan tanah ulayat adat dengan masyarakat luar. Ini membuktikan efektivitas sistem adat dalam menjaga batas-batas wilayah dan kelestarian lingkungan.
Sumber: AntaraNews