Menko IPK Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Dukung Kebijakan Zero ODOL 2027
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengintensifkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyukseskan kebijakan Zero ODOL 2027 yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan mel
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmen pemerintah. Ia memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Palembang pada Selasa (10/2).
Langkah ini diambil dalam rangka persiapan implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Kebijakan ini direncanakan berlaku efektif mulai tahun 2027 mendatang.
Pemerintah pusat memegang tanggung jawab besar untuk mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar penertiban kendaraan ODOL dapat berjalan komprehensif dan berkelanjutan.
Fokus Koordinasi Lintas Sektor untuk Zero ODOL
AHY menjelaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau represif semata. Kebijakan ini melibatkan banyak sektor serta semua pihak pemangku kepentingan.
Selama satu setengah tahun terakhir, pemerintah telah mengawal berbagai aspek terkait kebijakan Zero ODOL. Ini mencakup regulasi, aspek sosial, hingga kesiapan pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang.
Dalam upaya ini, pemerintah melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan sebagai sektor utama, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Koordinasi juga diperluas hingga Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas). Jajaran kepolisian daerah pun turut dilibatkan dalam sinergi ini.
Dampak ODOL dan Manfaat Kebijakan Zero ODOL
Kebijakan Zero ODOL memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kebijakan ini juga melindungi infrastruktur jalan dan jembatan.
Infrastruktur tersebut merupakan urat nadi perekonomian nasional yang vital. Kerusakan akibat ODOL membebani anggaran negara untuk perbaikan setiap tahunnya.
Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL telah menimbulkan banyak korban jiwa. Kerugian materiil yang tidak sedikit juga menjadi dampak serius dari praktik ini.
AHY juga menyoroti dampak ODOL pada peningkatan emisi karbon. Penertiban ODOL sejalan dengan upaya pemerintah menekan dampak lingkungan secara keseluruhan.
Strategi Penerapan dan Penegakan Hukum Zero ODOL
Pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero ODOL secara bertahap dan terencana. Tahapan awal meliputi sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pihak.
Selanjutnya, akan dilakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha serta pengemudi. Ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesiapan mereka.
Setelah tahapan tersebut, penegakan hukum akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan merata.
AHY menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi kendaraan. Pemilik kendaraan dan pihak karoseri yang terlibat modifikasi kendaraan juga akan dikenakan sanksi.
Sumber: AntaraNews