Pemkot Semarang Perketat Pencegahan Truk Masuk Silayur, Antisipasi Kecelakaan di Tanjakan Maut
Pemerintah Kota Semarang perketat pencegahan truk bertonase besar masuk kawasan Silayur setiap hari, antisipasi kecelakaan di tanjakan curam. Bagaimana upaya ini dilakukan secara efektif?
Pemerintah Kota Semarang secara konsisten melakukan pencegahan terhadap puluhan truk bertonase besar yang berupaya memasuki kawasan Silayur setiap harinya. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalur menanjak dan menurun curam tersebut. Kawasan Silayur, yang dikenal memiliki kontur jalan ekstrem, memang kerap menjadi lokasi insiden yang melibatkan kendaraan berat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Dody Febrianto, menjelaskan bahwa pengawasan ketat terus diperkuat di koridor Jalan Prof Hamka. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas sejumlah insiden yang telah terjadi di kawasan Silayur, menegaskan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Melalui pemasangan portal pembatas ketinggian 3,4 meter dan penjagaan intensif di titik-titik strategis seperti Kedungpane serta Simpang Jrakah, setidaknya 50 kendaraan berat dicegah melintas setiap hari. Kebijakan pembatasan kendaraan bertonase di atas 8 ton ini berlaku mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WIB, dengan kendaraan berat diarahkan untuk memutar balik atau menunggu hingga jam operasional berakhir.
Strategi Pengawasan Ketat di Jalur Rawan Kecelakaan
Dinas Perhubungan Kota Semarang (Dishub) menerapkan strategi pengawasan yang ketat dan berkelanjutan di koridor Jalan Prof Hamka, khususnya di kawasan rawan Tanjakan Silayur. Pengawasan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada kendaraan bertonase besar yang melanggar aturan pembatasan.
Setiap harinya, rata-rata sekitar 50 kendaraan berat berhasil dicegah masuk ke Silayur dari arah BSB melalui portal Wates Kedungpane maupun portal Jrakah. Mayoritas truk yang dicegah berasal dari luar kota, termasuk Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa, menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya lokal.
Kebijakan pembatasan operasional truk bertonase di atas 8 ton ini berlaku dari pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan berat yang kedapatan melintas akan diarahkan untuk putar balik atau menunggu hingga jam operasional pembatasan berakhir, guna mengurangi risiko kecelakaan di jalur ekstrem tersebut.
Tantangan Sosialisasi dan Penindakan Lapangan
Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan secara maksimal, sebagian besar sopir truk mengaku belum mengetahui adanya pembatasan operasional maupun pemasangan portal di jalur Silayur. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub Kota Semarang dalam menegakkan aturan.
Oleh karena itu, selain penindakan di lapangan, Dishub terus memperkuat sosialisasi kepada pengemudi angkutan logistik dan perusahaan transportasi. Tujuannya adalah agar mereka memahami aturan sebelum memasuki wilayah Kota Semarang dan tidak lagi mencoba melintas di jalur terlarang tersebut.
Pengawasan dilakukan secara bergantian di dua titik portal utama, dan portal di Simpang Jrakah yang sempat mengalami kerusakan kini telah diperbaiki untuk memastikan pengendalian kendaraan berjalan maksimal. Tidak hanya truk besar, bus berukuran besar yang hendak melintas menuju Jalan Prof Hamka juga diarahkan menggunakan jalur alternatif atau menunggu hingga pembatasan berakhir.
Antisipasi Pergeseran Arus Kendaraan ke Jalur Alternatif
Pemerintah Kota Semarang juga mengantisipasi potensi perpindahan arus kendaraan berat ke jalur alternatif sebagai dampak dari pembatasan di Silayur. Untuk mengatasi hal ini, Dishub menerjunkan petugas patroli di kawasan Gunungpati menuju Boja.
Langkah patroli ini diambil karena kontur jalan di jalur Gunungpati yang sempit dan menanjak dinilai sangat berisiko jika dilalui oleh kendaraan bertonase besar. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengemudi agar tidak melintas di jalur tersebut demi keselamatan bersama.
Pengamanan koridor Prof Hamka dan upaya pencegahan di jalur alternatif bukan merupakan langkah sementara, melainkan bagian dari penataan lalu lintas jangka panjang. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kota Semarang secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews