Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Erick Thohir Temui Prabowo, Lapor Rencana Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

{{caption}}
Hasil Persis vs Bhayangkara FC: Comeback, Laskar Sambernyawa Tinggalkan Zona Merah

{{caption}}
Bocoran Dokumen soal Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Menlu Angkat Suara

{{caption}}
Detik-Detik Pelajar di Medan Panik Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

{{caption}}
Terungkap Zarof Ricar Punya Perusahaan Bayangan, Ini Fungsinya

{{caption}}
Fakta Lain Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Turunkan Fungsi Otak

Topik Terkait
{{caption}}
Respons Singkat Istana Ditanya MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

Putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

{{caption}}
MK Resmi Larang Rangkap Jabatan, Ini Daftar 30 Wakil Menteri yang Jadi Komisaris Perusahaan BUMN

Tercatat ada 30 wakil menteri yang juga memegang posisi sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan pelat merah.

{{caption}}
MK Beri Tenggat Waktu 2 Tahun Agar Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Tenggang waktu tersebut diberikan untuk menghindari kekosongan hukum maupun ketidakpastian dalam mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi.

{{caption}}
Respons Istana Soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

{{caption}}
Putusan MK: Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Agar Fokus Urus Kementerian

Adapun dalam putusan tersebut, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan advokat Viktor Santoso Tandiasa.

{{caption}}
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

{{caption}}
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

{{caption}}
Baleg DPR: UU Telah Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian

Adapun dalam RUU Kementerian Negara, jumlah menteri tidak lagi dibatasi di angka 34, melainkan menjadi tidak ada batasan sama sekali.

{{caption}}
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

{{caption}}
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

{{caption}}
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

{{caption}}
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

{{caption}}
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

{{caption}}
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

{{caption}}
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

{{caption}}
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

{{caption}}
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran

PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

{{caption}}
VIDEO: Sikap PKS Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Tapi Ada Syaratnya

Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).

{{caption}}
Krisis Energi Global, Legislator PDIP Sebut Momentum Transformasi Sistem Transportasi Angkutan Umum

Langkah pemerintah yang saat ini berfokus pada pengendalian mobilitas untuk menekan permintaan bahan bakar minyak (BBM) memang patut diapresiasi.

dpr
{{caption}}
Tok! DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban

Paripurna dipimpina oleh Ketua DPR, Puan Maharani didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa.

dpr
{{caption}}
Puan Pimpin Pengesahan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

{{caption}}
Penutupan Sidang DPR, Puan Ungkap Dukacita Atas Gugurnya Pasukan Perdamaian RI di Lebanon

Puan Maharani mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Lebanon saat sidang DPR.

{{caption}}
Aturan Baru UU Pekerja Rumah Tangga, Besaran THR Disesuaikan Perjanjian

Selain THR, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) juga mengatur mengenai hak-hak serta jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

{{caption}}
DPR Sahkan UU PPRT, Ini Daftar Hak Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT resmi disahkan DPR. Aturan ini mengatur hak pekerja rumah tangga, mulai dari upah, jam kerja, cuti, hingga jaminan sosial.