Sorot
{{caption}}
Kronologi Pendi Tewas Ditembak Tetangga Gara-Gara Undangan Sunat

{{caption}}
Polisi Tewas Saat Operasi Narkoba di Kalteng, 2 Personel Hilang

{{caption}}
Gara-gara Undangan Sunat, Pendi Tewas Ditembak Tetangga

{{caption}}
Polisi Kerahkan 3 Peleton Pasukan ke Lokasi Pesawat Dibakar KKB

{{caption}}
Kebut Digitalisasi Pembelajaran, Pemerintah Targetkan 16.557 Sekolah Terkoneksi Internet di 2026

{{caption}}
Motif KKB Bakar Pesawat Pembawa Kemanusiaan di Yahukimo

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: [FULL] Daftar Lengkap 56 Nama Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo mengumumkan 53 nama menko, menteri dan kepala lembaga mengisi Kabinet Merah Putih

{{caption}}
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Presiden RI Prabowo Subianto melantik melantik 54 pejabat yang terdiri dari menteri dan kepala badan.

{{caption}}
Rencana 13 Komisi di DPR, Said Abdullah: Tunggu Jumlah Kementerian yang Diinginkan Prabowo

Pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel

{{caption}}
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya

Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian

{{caption}}
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi

Pengamat menilai menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.

{{caption}}
UU Kementerian Negara Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian Tanpa Batasan

Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.

{{caption}}
Baleg DPR: UU Telah Disahkan, Prabowo Bebas Tambah Kementerian

Adapun dalam RUU Kementerian Negara, jumlah menteri tidak lagi dibatasi di angka 34, melainkan menjadi tidak ada batasan sama sekali.

{{caption}}
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

{{caption}}
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

{{caption}}
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

{{caption}}
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!

Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!

{{caption}}
Prabowo Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Begini Penjelasan Pakar Tata Negara

Maka harus, melakukan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

{{caption}}
Kamis, DPR Sahkan RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara pada Paripurna

Hal tersebut sesuai hasil rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (bamus).

{{caption}}
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

{{caption}}
VIDEO: Bocoran Kabinet, Prabowo Tambah 10 Kursi Menteri, Muncul Sejumlah Nama Politikus

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut informasi yang dia terima akan ada penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.

{{caption}}
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

{{caption}}
Mic Mati Ketika Bahas RUU Kementerian Negara, Baleg Bandingkan saat Bahas Revisi Pilkada

Terlihat petugas pun langsung bergerak untuk membenahi mic para anggota yang mati.

dpr
{{caption}}
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

dpr