Dugaan Pelecehan Seksual SPG Luwes Solo, Polisi Periksa Saksi dan Panggil Terduga Pelaku
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku.
Polresta Surakarta, Polda Jateng, menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu Swalayan Luwes, Kota Solo.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut, Senin 22/06/2026.
“Untuk sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Lingga, Senin (22/6).
3 Pelaku Dijadwalkan Diperiksa Selasa
AKP Lingga menjelaskan, pemanggilan terhadap terduga pelaku dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6).
Dikatakan Lingga, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi.
"Polresta Surakarta memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Ditangani Satres PPA dan PPO
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang SPG di Swalayan Luwes Solo menjadi perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas.
Laporan tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak PPA dan PPO Polresta Surakarta.
Hingga saat ini, polisi belum merilis identitas korban maupun terduga pelaku. Proses penyelidikan masih berjalan untuk melengkapi alat bukti.