Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya
Polisi memastikan, penyidikan kasus miss universe masih terus berjalan.
Polisi memastikan, penyidikan kasus miss universe masih terus berjalan.
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Penetapan tersangka diumumkan setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (4/10).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.
"Gelar perkara dilanjut besok pagi," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.
merdeka.com
Sebelumnya, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Kontestan tiba-tiba dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.
Hengki mengatakan, penyidikan masih terus berjalan. Gelar perkara lanjutan akan diadakan pada Kamis, 5 Oktober 2023.
merdeka.com
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.
merdeka.com
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pelecehan finalis Miss Universe.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 28 orang terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, terlapor dan 4 saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaEks CEO Miss Universe Indonesia kini berstatus sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPT Capella Swastika Karya selaku pihak pemegang lisensi yang disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU TPKS.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Miss Universe secara terbuka meminta maaf atas peristiwa yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia 2023.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu setelah polisi kembali memeriksa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecahan seksual pada saat proses body checking.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia mengklaim memiliki bukti pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 didampingi tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya