Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Pelecehan Seksual Finalis<br>

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Pelecehan Seksual Finalis

LPSK memberikan perlindungan mulai dari 19 September 2023 sampai 19 Maret 2024.

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis<br>

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

LPSK memberikan perlindungan mulai dari 19 September 2023 sampai 19 Maret 2024.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada Eks Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia (MUID), Eldwen Budi Haryono Wang alias Eldwen Wang sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan finalis MUID 2023.

"Ya, jadi yang pertama bahwa Eldwen Budi Haryono ini dia menjadi terlindung LPSK. Sejak diputus permohonannya pada tanggal 11 September dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).

Eks CEO Miss Universe Indonesia kini berstatus sebagai saksi.

Livia menjelaskan ada sejumlah perlindungan yang diberikan kepada Eldwen Wang. Yakni, membantu menjalani proses hukum sebagai saksi atas kasus pelecehan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Livia menjelaskan ada sejumlah perlindungan yang diberikan kepada Eldwen Wang. Yakni, membantu menjalani proses hukum sebagai saksi atas kasus pelecehan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

"Berkoordinasi dengan tim penyidik. Itu disampaikan bahwa terlindung mempunyai keterangan kesaksian untuk dapat mengungkap tindak pidana dugaan TPKS tersebut," 

sebutnya.

merdeka.com

"Berkoordinasi dengan tim penyidik. Itu disampaikan bahwa terlindung mempunyai keterangan kesaksian untuk dapat mengungkap tindak pidana dugaan TPKS tersebut," 

sebutnya.

merdeka.com

Hal itu sebagaimana telah memenuhi persyaratan Pasal 28 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sehingga LPSK memberikan perlindungan mulai dari 19 September 2023 sampai 19 Maret 2024.

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Hal itu sebagaimana telah memenuhi persyaratan Pasal 28 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sehingga LPSK memberikan perlindungan mulai dari 19 September 2023 sampai 19 Maret 2024.

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis
kata dia.

This is source 2

"Perlindungan yang diberikan itu berupa layanan pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan pada saat pemberian kesaksian di persidangan," 

kata dia.

merdeka.com

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

This is source

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

1 Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah di rumah tahanan (rutan). Usai secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Foto: Tersangka kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe, Andaria Sarah Dewia.

1 Tersangka<br>

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis
This is source

This is source 2

"Telah, dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," 

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Jumat (13/10).

merdeka.com

Trunoyudo menjelaskan alasan dari penyidik menahan Sarah selain demi proses penyidikan. Karena potensi yang bersangkutan kabur ke luar negeri, sebab telah lama tinggal di China.

"Alasan dilakukan penahanan, mencegah TSK keluar negeri (lama tinggal di China) untuk memudahkan penyidikan. Alasan penyidik tentu mendasari pada aturan undang undang (KUHAP) baik secara pertimbangan obyektif maupun subyektif," kata dia.

Sementara terkait peran dari Sarah dalam kasus ini, lanjut Trunoyudo, yang bersangkutan selaku COO. Diyakini menjadi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelecehan yabg dialami para finalis.

Trunoyudo menjelaskan alasan dari penyidik menahan Sarah selain demi proses penyidikan. Karena potensi yang bersangkutan kabur ke luar negeri, sebab telah lama tinggal di China.

"Alasan dilakukan penahanan, mencegah TSK keluar negeri (lama tinggal di China) untuk memudahkan penyidikan. Alasan penyidik tentu mendasari pada aturan undang undang (KUHAP) baik secara pertimbangan obyektif maupun subyektif," kata dia.

Sementara terkait peran dari Sarah dalam kasus ini, lanjut Trunoyudo, yang bersangkutan selaku COO. Diyakini menjadi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelecehan yabg dialami para finalis.

"Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," 

ucapnya.

merdeka.com

"Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," 

ucapnya.

merdeka.com

Sehingga Sarah pun dijerat dengan Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Eks CEO Miss Universe Indonesia kini berstatus sebagai saksi.

LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis
Terungkap, Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Sempat Hapus Hasil Foto Saat Proses Body Checking
Terungkap, Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Sempat Hapus Hasil Foto Saat Proses Body Checking

Dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 28 orang terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, terlapor dan 4 saksi ahli.

Baca Selengkapnya
5 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dukung Prabowo-Gibran
5 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dukung Prabowo-Gibran

Mereka juga meminta agar diberikan ruang yang lebih banyak untuk anak-anak muda.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Ini Identitasnya

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Peran Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Ini Sosok dan Peran Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pelecehan finalis Miss Universe.

Baca Selengkapnya
Butut Skandal Pelecehan Seksual Kontestan, Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut!
Butut Skandal Pelecehan Seksual Kontestan, Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut!

Organisasi Miss Universe secara terbuka meminta maaf atas peristiwa yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Alami Pelecehan
VIDEO: Fakta Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Alami Pelecehan

Sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 didampingi tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru

Mellisa menduga dari bukti yang diserahkan penyidik seharusnya ada pertanggungjawaban dari dari pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe

PT Capella Swastika Karya selaku pihak pemegang lisensi yang disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU TPKS.

Baca Selengkapnya