Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

COO Miss Universe Ajukan Penangguhan Penahanan

COO Miss Universe Ajukan Penangguhan Penahanan<br>

COO Miss Universe Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Andria Sarah, David Pohan mengungkap alasan mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

Polisi telah resmi menahan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah. Penahanan ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Usai penahanan itu, kuasa hukum Andria Sarah, David Pohan mengajukan penangguhan. Dia mengatakan, permintaan penangguhan merupakan bagian dari upaya hukum atas penahanan kliennya.

"Upaya hukum yang kami lakukan saat ini meminta penangguhan penahanan," kata David saat dihubungi, Sabtu (14/10).

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya seharusnya tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Hal ini didasari dari pasal yang dijerat kepada kliennya.

"Kan jelas ini ancaman dibawah lima tahun, karena dalam KUHAP jika ancaman dibawah lima tahun tidak perlu ditahan," ujarnya.

COO Miss Universe Ajukan Penangguhan Penahanan
COO Miss Universe Ajukan Penangguhan Penahanan

Selan itu, David memastikan jika kliennya tidak akan melakukan tindakan melawan hukum jika tidak ditahan. Apalagi, Sarah disebutnya selama ini sudah kooperatif ketika dipanggil oleh polisi.

"Klien kami selama ini koorperatif, kapanpun dipanggil oleh penyidik klien kami selalu hadir," 

ucap David.

merdeka.com

Andria Sarah Ditahan

Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Andria Sarah Ditahan<br>

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, masa penahanan terhadap tersangka dihitung sejak 13 Oktober 2023.

"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia atau Sarah telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2023," kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (13/10).

Penyidik polisi punya alasan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP untuk menahan seseorang yang berstatus sebagai tersangka. KUHAP menguraikan alasan obyektif maupun subyektif.

"Semua diatur secara prosedural berdasarkan aturan KUHAP," 

kata Trunoyudo.

merdeka.com

Dalam kasus yang menyeret Andaria Sarah Dewia atau Sarah, polisi menyebut, salah satu kekhawatiran tersangka melarikan diri ke luar negeri.

"Alasan dilakukan penahanan; mencegah tersangka keluar negeri (lama tinggal di China) dan untuk memudahkan penyidikan," tandas dia.

COO Miss Universe Ajukan Penangguhan Penahanan

Polisi meyakini peran dari Sarah dalam kasus ini selaku COO menjadi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelecehan dialami para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia. 

Sehingga Sarah dijerat dengan Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polisi meyakini peran dari Sarah dalam kasus ini selaku COO menjadi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelecehan dialami para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia. <br>
Alasan Polisi Tahan Tersangka COO Miss Universe: Cegah Kabur ke Luar Negeri
Alasan Polisi Tahan Tersangka COO Miss Universe: Cegah Kabur ke Luar Negeri

Polisi punya alasan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP untuk menahan seseorang yang berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe
Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis
LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Terkait Kasus Pelecehan Seksual Finalis

Eks CEO Miss Universe Indonesia kini berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru

Mellisa menduga dari bukti yang diserahkan penyidik seharusnya ada pertanggungjawaban dari dari pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya COO, Kontestan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia juga Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan
Tak Hanya COO, Kontestan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia juga Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan

Permintaan itu setelah polisi kembali memeriksa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecahan seksual pada saat proses body checking.

Baca Selengkapnya
Direktur Miss Universe Klaim Ketahui Heboh Body Checking Peserta dari Media
Direktur Miss Universe Klaim Ketahui Heboh Body Checking Peserta dari Media

Mellisa menyebut kalaupun ada proses body checking dalam kontes kecantikan seyogyanya dilakukan secara ketat dan sesuai aturan berlaku.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, COO Miss Universe Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Finalis: Saya Bersumpah, Tidak Ada Niat Melecehkan
Jadi Tersangka, COO Miss Universe Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Finalis: Saya Bersumpah, Tidak Ada Niat Melecehkan

Ia mengatakan tidak ada niatan untuk merendahkan harkat dan martabat finalis saat proses body checking.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Finalis Miss Universe Indonesia Disuruh Telanjang di Depan 3 Pria dan Difoto
Polisi Ungkap Finalis Miss Universe Indonesia Disuruh Telanjang di Depan 3 Pria dan Difoto

Proses body checking dilakukan secara tiba-tiba yang sebenarnya tidak ada dalam rundown.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

Sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.

Baca Selengkapnya