Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polisi pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi.
Polisi pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi.
Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis Miss Universe 2023. Penetapan itu dilakukan setelah kasus telah dinaikan ke tahap penyidikan.
merdeka.com
"Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," kata Hengki.
Sementara itu, Kuasa Hukum Miss Universe, Melissa Anggraini mengatakan bahwa sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
merdeka.com
merdeka.com
merdeka.com
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pelecehan finalis Miss Universe.
Baca SelengkapnyaPT Capella Swastika Karya selaku pihak pemegang lisensi yang disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 UU TPKS.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 28 orang terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, terlapor dan 4 saksi ahli.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu setelah polisi kembali memeriksa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecahan seksual pada saat proses body checking.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Miss Universe secara terbuka meminta maaf atas peristiwa yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia 2023.
Baca Selengkapnya"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki
Baca SelengkapnyaProses body checking dilakukan secara tiba-tiba yang sebenarnya tidak ada dalam rundown.
Baca SelengkapnyaMereka juga meminta agar diberikan ruang yang lebih banyak untuk anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaMellisa menduga dari bukti yang diserahkan penyidik seharusnya ada pertanggungjawaban dari dari pihak penyelenggara.
Baca Selengkapnya