Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru

<br>Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru


Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru

Mellisa berharap penyidik bisa segera menetapkan tersangka baru.


Pengacara korban Finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraeni meminta Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Ada Tersangka Baru


Permintaan itu disampaikan Mellisa, usai mendampingi pemeriksaan tambahan kepada delapan korban.

Menyusul proses berkas perkara yang dikembalikan atau P19 oleh pihak kejaksaan untuk dilengkapi penyidik.

<br>Permintaan itu disampaikan Mellisa, usai mendampingi pemeriksaan tambahan kepada delapan korban.

"Dari korban juga berharap ada pihak- pihak lain dijadikan tersangka sebagai orang yang ikut bertanggung jawab. Karena ini (pelecehan) dilakukan saat penyelenggara resmi pada saat itu dilakukan karantina," kata Mellisa saat ditemui wartawan, Kamis (9/11).

merdeka.com


Sebab, Mellisa menduga dari bukti yang diserahkan penyidik seharusnya ada pertanggungjawaban dari dari pihak penyelenggara, PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara Miss Indonesia.

"Kita berharap pengembangan ini dilakukan secara komprehensif. Karena kami menemukan body checking ini diperbincangkan di tingkat direktur yaitu Poppy Capella dan jajaranya sehingga kami berasumsi ini memang perintah dari Poppy Capella," kata dia.

"Tapi sampai saat ini Poppy Capella belum jadi tersangka, masih sebagai terlapor. Kenapa diproses penetapan tersangka yang selanjutnya lama sekali," tambahnya.


Oleh karena itu, Mellisa berharap penyidik bisa segera menetapkan tersangka baru sehingga dalam persidangan nanti bisa berjalan bersamaan dan utuh.

"Kita khawatirnya ini jadi celah, kita berharap kalau ada penetapan tersangka baru segera ditetapkan tersangka baru jadi persidangan jadi utuh," ucapnya.


Secara terpisah, Polda Metro Jaya telah menerima berkas kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilengkapi dengan menambahkan keterangan dari beberapa saksi.

“Ada petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk beberapa syarat formil yang memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah. Khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memenuhi hal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.


Oleh karenanya, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk berkas perkaranya.

“Tentunya secara teknis dan taktis sudah dilakukan langkah-langkah oleh penyidik untuk memenuhi apa yang menjadi harapan jaksa penuntut umum pada kasus ini. Khususnya pada tersangka S ya yang sedang kita tangani,” tandasnya.

Adapun tersangka dimaksud adalah Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewi atau Sarah yang telah di rumah tahanan (rutan). Usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

Sebagaimana dengan Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe
Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki

Baca Selengkapnya
5 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dukung Prabowo-Gibran
5 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dukung Prabowo-Gibran

Mereka juga meminta agar diberikan ruang yang lebih banyak untuk anak-anak muda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Alami Pelecehan
VIDEO: Fakta Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Alami Pelecehan

Sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 didampingi tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Hanya COO, Kontestan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia juga Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan
Tak Hanya COO, Kontestan Harap Petinggi Miss Universe Indonesia juga Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan

Permintaan itu setelah polisi kembali memeriksa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecahan seksual pada saat proses body checking.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Tujuh Finalis Miss Universe yang Bakal Diperiksa
Ini Daftar Tujuh Finalis Miss Universe yang Bakal Diperiksa

Mereka rencananya diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Tahan Tersangka COO Miss Universe: Cegah Kabur ke Luar Negeri
Alasan Polisi Tahan Tersangka COO Miss Universe: Cegah Kabur ke Luar Negeri

Polisi punya alasan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP untuk menahan seseorang yang berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Finalis Miss Universe Korban Pelecehan Kena Somasi Sampai Intimidasi
Finalis Miss Universe Korban Pelecehan Kena Somasi Sampai Intimidasi

Somasi tersebut disampaikan sebanyak dua kali oleh terlapor.

Baca Selengkapnya
Saat Body Checking Disuruh Bugil Ramai-Ramai, Kontestan Miss Universe Indonesia Lapor Polisi
Saat Body Checking Disuruh Bugil Ramai-Ramai, Kontestan Miss Universe Indonesia Lapor Polisi

Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti seperti dokumen, foto dan video.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, COO Miss Universe Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Finalis: Saya Bersumpah, Tidak Ada Niat Melecehkan
Jadi Tersangka, COO Miss Universe Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Finalis: Saya Bersumpah, Tidak Ada Niat Melecehkan

Ia mengatakan tidak ada niatan untuk merendahkan harkat dan martabat finalis saat proses body checking.

Baca Selengkapnya