Jadi Tersangka, COO Miss Universe Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Finalis: Saya Bersumpah, Tidak Ada Niat Melecehkan
Dirinya mengaku sangat terpukul atas penetapan status tersangka oleh kepolisian.
Dirinya mengaku sangat terpukul atas penetapan status tersangka oleh kepolisian.
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah, tersangka atas kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia 2023, membantah melakukan hal yang dituduhkan.
Ia mengatakan tidak ada niatan untuk merendahkan harkat dan martabat finalis saat proses body checking. Bahkan dirinya tidak ada niatan akan melakukan body shaming akan hal itu.
kata Sarah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10).
Dirinya mengaku sangat terpukul atas penetapan status tersangka oleh kepolisian. Ia mengklaim tidak ada niat untuk melecehkan terhadap kontestasi.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata Sarah.
Disaat yang bersamaan, kuasa hukum Sarah, David Pohan mengungkapkan kliennya hanya menjalankan tugas perihal proses body checking dan pemotretan finalis. Inisiasi hal tersebut pun dikatakannya atas perintah CEO Miss Universe.
"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ungkap David.
Sebelum melakukan body checking dan proses pemotretan, dijelaskan David sebetulnya untuk memastikan apakah kontestan memiliki tattoo atau bekas luka. Pada saat proses tersebut ia menegaskan tidak ada paksaan sama sekali.
"Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," terang David.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Penetapan tersangka diumumkan setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (4/10).
merdeka.com
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.
merdeka.com
Dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 28 orang terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, terlapor dan 4 saksi ahli.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu setelah polisi kembali memeriksa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecahan seksual pada saat proses body checking.
Baca SelengkapnyaDalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti seperti dokumen, foto dan video.
Baca SelengkapnyaSejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 didampingi tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Miss Universe secara terbuka meminta maaf atas peristiwa yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia 2023.
Baca SelengkapnyaMellisa menyebut kalaupun ada proses body checking dalam kontes kecantikan seyogyanya dilakukan secara ketat dan sesuai aturan berlaku.
Baca Selengkapnya"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki
Baca SelengkapnyaPelecehan ini diduga terjadi di Hotel Sari Pacific Hotel, Jakarta, 1 Agustus 2023
Baca Selengkapnya