Saat Body Checking Disuruh Bugil Ramai-Ramai, Kontestan Miss Universe Indonesia Lapor Polisi
Masalah lain body checking dilaksanakan tidak di tempat private.
Masalah lain body checking dilaksanakan tidak di tempat private.
Sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 didampingi tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya hari ini. Laporan berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual pada saat proses body checking atau pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa menerangkan, kejadiannya di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta, pada 1 Agustus 2023. Saat itu, tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan, yang menurut keterangan dari salah satu kontestan berinsial N tidak ada di dalam agenda. Bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan ada body checking. "Di mana-mana orang kalau mau body checking di kasih tahu dong. Tetapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper dan di sembarang tempat," ujar Mellisa.
Mellisa menerangkan, masalah lain body checking dilaksanakan tidak di tempat private. Ada 30 orang kontestan diminta berdiri tanpa menggunakan sehelai pakaian sedikit pun. Hal inilah yang membuat para kontestan merasa terlecehkan, tidak nyaman, dan sakit hati. Karena value sebagai perempuan tidak dihargai. "Semestinya satu-satu tapi ternyata dalam beberapa keterangan tidak ada privacy sama sekali mereka juga tidak satu-satu. Ini membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar dia.
"Kemudian dilakukan di Ballroom, bisa kebayangkan gedenya, di situ CCTV dan hanya dibuat skat dari banner serta gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan tertekan dalam situasi seperti itu," ujar dia.
Mellisa diberi kuasa untuk mendampingi 6 orang kontestan. Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti seperti dokumen, foto dan video. Terlapornya yakni PT Capella Swastika Karya yang disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS. "Kami laporkan orang yang memiliki jabatan di perusahaan yang menaungi Miss Universe Indonesia. Orang yang bisa diminta pertanggungjawaban karena dia sampaikan bahwa ini adalah prosedur, tapi tidak pernah ada dalam prosedur," ujar dia.
merdeka.com
Reporter: Ady Anugrahadi Sumber: Liputan6.com
Proses body checking dilakukan secara tiba-tiba yang sebenarnya tidak ada dalam rundown.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu setelah polisi kembali memeriksa sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecahan seksual pada saat proses body checking.
Baca SelengkapnyaMellisa menyebut kalaupun ada proses body checking dalam kontes kecantikan seyogyanya dilakukan secara ketat dan sesuai aturan berlaku.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 28 orang terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, terlapor dan 4 saksi ahli.
Baca Selengkapnyaia menduga ada relasi kuasa saat proses body checking di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta pada 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan tidak ada niatan untuk merendahkan harkat dan martabat finalis saat proses body checking.
Baca SelengkapnyaPelecehan ini diduga terjadi di Hotel Sari Pacific Hotel, Jakarta, 1 Agustus 2023
Baca SelengkapnyaSejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMellisa menduga dari bukti yang diserahkan penyidik seharusnya ada pertanggungjawaban dari dari pihak penyelenggara.
Baca Selengkapnya