Kronologi Pocong Gegerkan Warga Solo, 3 Pelaku Anggota Perguruan Silat Penguji Mental di Makam Mipitan
Video kemunculan sosok pocong di area SD Negeri 80 Ngoresan, Jebres, Surakarta pada dini hari sempat membuat warga resah.
Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang videonya berperan sebagai "pocong" dan viral di media sosial beberapa hari lalu. Ketiga pelaku berinisial DRA, SR, dan SM telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk klarifikasi.
Video kemunculan sosok pocong di area SD Negeri 80 Ngoresan, Jebres, Surakarta pada dini hari sempat membuat warga resah.
Ternyata Penguji Mental Pendadaran Silat
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, aksi itu terjadi pada Jumat, (6/6) pukul 01.15 Wib. Para pelaku baru diklarifikasi pada Selasa, (9/6) pukul 01.00 Wib.
"Pada hari Selasa (9/6) pukul 01.00 Wib telah dilakukan klarifikasi oleh 3 orang terkait adanya video viral teror pocong di SD Negeri 80 Ngoresan Jebres Surakarta," ujar Derry saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (9/6).
Dari hasil klarifikasi, ketiganya bukan pelaku teror, melainkan anggota perguruan silat. Saat kejadian, mereka sedang menjadi penguji mental dalam kegiatan pendadaran di Makam Mipitan.
"Jadi mereka ini, DRA, SR dan SM menjadi penguji mental untuk siswa yang akan dilakukan pendadaran," kata Derry.
Kostum Pocong Dipakai Pulang Cari Makan
Usai kegiatan pendadaran, para siswa diminta beristirahat dan mencari makan minum. Ketiga pelaku mengikuti dari belakang dengan salah satunya masih mengenakan kostum pocong.
"DRA, SR dan SM mengikuti dari belakang dengan masih menggunakan cosplay yang penguji mental (kostum pocong). Namun setelah berpapasan dengan siswa, mereka putar balik menggunakan motor vario," jelas Derry.
Identitas ketiganya yakni, DRA warga Gulon Solo berperan sebagai pocong, SR warga Tegalrejo sebagai penumpang tengah, dan SM warga Jebres sebagai pengendara motor.
Tak Ada Niat Bikin Resah
Berdasarkan pengakuan, ketiganya tidak berniat membuat teror atau konten menakut-nakuti warga.
"Mereka juga tidak bermaksud untuk membuat konten terkait teror pocong tersebut. Motifnya dia hanya sebagai penguji mental dalam pelaksanaan pendadaran bela diri," terang Derry.
Berikan Pembinaan
Sebagai tindak lanjut, Polresta Surakarta memberikan pembinaan dan meminta ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Polresta Surakarta menegaskan atau menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, dan selalu menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.