Kronologi Pria Sepuh di Lampung Utara Bacok Tetangga
Diketahui pelaku bernama Hadi Suyipto alias Kelik (75), warga Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar.
Polsek Abung Selatan, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka.
Diketahui pelaku bernama Hadi Suyipto alias Kelik (75), warga Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/6) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Muqosim (74).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah 10 jam setelah peristiwa itu terjadi.
"Personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya Senin (22/6).
Deddy menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis golok. Tiba diloksi, Muqosim mempersilakan pelaku untuk duduk.
"Namun pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban Muqosim yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala dan punggung," jelasnya.
Melihat peristiwa itu, Nur Zubaidah kerabat Muqosim berniat menolong, namun pelaku menyerang hingga mengalami luka bacok pada bagian pelipis kanan. Tak hanya itu, salah seorang saksi Samsuri (80) yang saat itu berupaya untuk melerai pun mengalami luka pada tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan pulang kerumah. Dua korban lainnya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Melalui serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu rumah keluarganya di wilayah Dusun Gunung Labuhan. Petugas segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,"ungkap Deddy.
Tak hanya tersangka, lanjut Deddy menyebutkan petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Abung. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya.